UIN Walisongo Semarang
ITJEN Kemenag Bagikan Strategi Kelola Anggaran dan Optimalisasi Aset Kampus di UIN Walisongo
Inspektur III ITJEN Kemenag, Dr. Syafi’i, M.Ag., membagikan strategi penguatan anggaran pada sesi ketiga Sekolah Manajemen BLU
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
Syafi’i menjelaskan bahwa pengelolaan ini harus tetap berlandaskan pada aturan hukum yang kuat, seperti UU Nomor 1 Tahun 2004 dan PP Nomor 23 Tahun 2005.
Fokus pengawasan dimulai dari tahap perencanaan di hulu, yakni reviu Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), hingga ke tahap pelaporan akhir yang harus terintegrasi secara digital.
Selain itu, optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) juga menjadi sorotan utama dalam sesi ini.
Kampus diharapkan mampu memanfaatkan aset-aset yang menganggur, seperti gedung atau lahan, untuk disewakan menjadi kantin, parkir, atau asrama guna menambah pemasukan kampus.
Di sisi lain, Syafi’i mengingatkan bahwa setiap skema pemanfaatan aset wajib mengantongi izin tertulis dari pengelola barang dan hasilnya harus dicatat penuh sebagai pendapatan BLU.
“Lakukan audit karena tugas, mencari ketidakpatuhan, tapi jangan mencari kesalahan dan merasa paling tahu soal substansi tugas”.
Waspada Titik Rawan dan Jaga Integritas
Dr. Syafi’i juga mewanti-wanti para pengelola kampus tentang adanya “titik rawan” atau red flags yang wajib diwaspadai.
Beberapa di antaranya adalah pungutan liar di luar tarif resmi, pembayaran honor ganda, hingga aset kampus yang dikuasai pihak ketiga tanpa kontrak yang jelas.
Untuk memitigasi hal ini, ia menawarkan empat pilar strategi penguatan, yakni digitalisasi sistem, peningkatan kapasitas SDM, transparansi informasi, serta penerapan reward and punishment yang tegas.
“Integritas adalah fondasi utama. Dengan digitalisasi, peningkatan SDM, transparansi, dan sistem reward and punishment yang jelas, kita membangun ekosistem kampus yang bersih dan berdaya saing”.
Pada akhir pemaparanya, Syafi’i menekankan untuk selalu menjunjung tinggi etika dan profesionalisme bagi para auditor maupun Satuan Pengawas Internal (SPI) di kampus.
Seorang auditor harus memiliki ketajaman analisis dan skeptisisme profesional, namun tidak boleh memelihara prasangka buruk sejak awal.
Audit harus dipandang sebagai instrumen untuk memperbaiki sistem birokrasi, bukan alat untuk menjatuhkan atau mencari-cari kesalahan yang tidak substansial.
“Auditor harus berangkat dari skeptisisme, bukan dari suudzon,” pesan Dr. Syafi’i kepada seluruh peserta.
Sebagai penutup, ia memproyeksikan masa depan pengawasan yang lebih integratif bagi institusi pendidikan tinggi.
“Ke depan, Auditor bertindak sebagai satuan akreditasi sekaligus sebagai mitra untuk meningkatkan kinerja institusi yang lebih baik”, pungkasnya.(***)
| FISIP UIN Walisongo Perkuat Komitmen Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus |
|
|---|
| Transparansi dan Akuntabilitas Pendidikan: Wakil Ketua KPK Soroti Titik Rawan Korupsi di Kampus |
|
|---|
| MA NU Al Hidayah Kudus Kunjungi UIN Walisongo Semarang, Kenalkan Dunia Kampus kepada Siswa |
|
|---|
| Perkuat Tata Kelola Universitas, UIN Walisongo Gelar Sekolah Manajemen BLU dan Terima Opini WTP |
|
|---|
| Tim Pena Walisongo Raih Medali Silver pada Festival Esai Mahasiswa Indonesia FEMI 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260517_uinws977667899.jpg)