Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

FEBI UIN Saizu Perkuat Integritas dan Sistem Pengaduan melalui FGD Penyusunan WBS

FEBI UIN Saizu susun Whistleblowing System untuk perkuat integritas dan layanan pengaduan kampus.

Tayang:
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
FEBI UIN Saizu susun Whistleblowing System untuk perkuat integritas dan layanan pengaduan kampus. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Whistleblowing System (WBS) Fakultas dan Pelaporan Penanganan Pengaduan di Ruang Pertemuan Lantai 6 Gedung L FEBI, pada Rabu (13/5/2026).

Kegiatan diikuti berbagai unsur pimpinan serta sivitas akademika UIN Saizu.

FGD ini menjadi langkah strategis fakultas dalam menyusun sistem pengelolaan pengaduan yang lebih terstruktur, profesional, dan terintegrasi guna mendukung penguatan Zona Integritas di lingkungan kampus.

Dalam kegiatan tersebut hadir narasumber Guru Besar Bidang Ilmu Politik sekaligus Dekan FPIPS UPI, Prof. Dr. Cecep Darmawan.

Dia menyampaikan materi terkait pengelolaan pengaduan, penguatan integritas, serta implementasi Whistleblowing System di lingkungan perguruan tinggi.

Prof. Cecep menegaskan pentingnya sistem pelaporan yang aman, rahasia, dan bertanggung jawab sebagai instrumen pencegahan berbagai bentuk pelanggaran integritas di institusi pendidikan tinggi.

Menurutnya, keberadaan WBS menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Dalam kesempatan itu, Dekan FEBI UIN Saizu Purwokerto, Prof. Jamal Abdul Aziz menyampaikan bahwa kegiatan FGD merupakan bagian dari komitmen fakultas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan responsif terhadap berbagai pengaduan masyarakat maupun sivitas akademika.

Selain itu, forum diskusi tersebut juga menjadi wadah penyusunan mekanisme penanganan pengaduan yang lebih sistematis dan efektif.

“Penguatan sistem pengaduan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan,” ujarnya.

Materi FGD mencakup dasar hukum pengelolaan pengaduan pelayanan publik, mulai dari Undang-Undang Pelayanan Publik hingga regulasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai berbagai bentuk pengaduan yang menjadi bagian dari penguatan integritas institusi, seperti gratifikasi, benturan kepentingan, whistleblowing system, dan pengaduan masyarakat.

Dalam sesi diskusi, peserta diajak memahami tahapan penanganan WBS, mulai dari penerimaan laporan, proses verifikasi, investigasi, hingga tindak lanjut pengaduan.

Narasumber juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap pelapor dengan menjaga kerahasiaan identitas guna menciptakan rasa aman dalam melaporkan dugaan pelanggaran.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved