Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pakar Hukum Tegaskan Kematian Janggal Iko Mahasiswa Unnes Bisa Diusut Polisi Tanpa Laporan Keluarga

Pakar Hukum dari Soegijapranata Catholic University (SCU)  Semarang Theo Adi Negoro menyebut polisi bisa memproses dugaan tindak pidana

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
DOK FH UNNES
KEMATIAN JANGGAL - Ucapan duka dari Unnes atas kematian Iko Juliant Junior yang meninggal dunia dalam kondisi penuh kejanggalan, Senin (1/9/2025). 

"Silahkan saja melapor," terangnya.

Sebagaimana diberitakan, Polda Jawa Tengah membantah kematian Iko Juliant Junior (19) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang akibat dianiaya polisi. 

Polda menyebut, Iko meninggal dunia akibat peristiwa kecelakaan di Jalan Veteran atau berada persis di sebelah Mapolda Jateng, Kota Semarang, Minggu (31/8/2025) dini hari. 

Polisi juga sempat meralat lokasi kecelakaan tidak terjadi di Jalan Dr Cipto melainkan di Jalan Veteran. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved