Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

"Bau Sampah Sampai ke BSB" Wali Kota Semarang Target Insinerator Mulai Digarap Tahun Depan

Pemkot Semarang menargetkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatibarang dimulai akhir 2025.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
BANGUN INSINERATOR - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Dia menyebut, keberadaan insinerator menjadi kunci utama untuk mengakhiri praktik open dumping dan dampak lingkungan karena sampah di sekitar TPA Jatibarang Semarang. 

"Ini pun sudah mulai terisi."

"Walaupun terisi, kemudian ditutup tanah, terisi ditutup tanah, tapi kalau begini terus nih, ditutup saja bisa meleleh karena panas," terangnya.

Wali Kota juga mengapresiasi kerja keras petugas pengelola TPA yang terus berupaya mengaduk timbunan sampah guna menurunkan tekanan gas, yang berpotensi menimbulkan ledakan atau kebakaran.

"Kami bersyukur ini sampai dengan September, hujan sudah mulai turun, kebakaran tidak terjadi."

"Kami kira ini juga karena upaya teman-teman untuk terus mengaduk sehingga tekanan gasnya kemudian menjadi rendah."

"Mudah-mudahan, mohon doa seluruh warga Kota Semarang agar rencana Pemkot ini mendapatkan jawaban yang real."

"Kami memiliki insenerator yang bisa mengubah sampah menjadi energi listrik," imbuhnya. 

Baca juga: Jalan Onggorawe Demak–Semarang yang Rusak Kini Sudah Diperbaiki

Tambah 11 Hektare

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperoleh tambahan lahan seluas 11 hektare untuk perluasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang. 

Lahan ini akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) serta pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah lainnya.

Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti menjelaskan, perolehan lahan tersebut merupakan bentuk kompensasi atas terdampaknya IPLT Tanggungrejo oleh pembangunan Jalan Tol Semarang–Demak.

"Kami mendapatkan ganti lahan untuk infrastruktur."

"Nah, yang paling mendesak adalah lahan infrastruktur untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik," kata Arwita, Senin (8/9/2025).

Dalam masterplan yang disusun Bappeda Kota Semarang, lanjutnya, lahan di sebelah barat TPA memang telah direncanakan sebagai lokasi perluasan.

Proses pengadaan lahan telah melalui berbagai tahapan.

Mulai dari pengukuran, pemetaan oleh BPN, hingga penyusunan dokumen appraisal oleh Satker Pembebasan Lahan Tol Semarang–Demak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved