Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dosen Aniaya Dokter RSI Sultan Agung, IDI: Keputusan Ada di Tangan dr Astra, Kami Siap Dampingi

“Untuk kepastian kasusnya, kami serahkan sepenuhnya kepada dokter Astra."

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: M Syofri Kurniawan
Istimewa
ILUSTRASI DOKTER: Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Semarang, dr Sigid Kirana Lintang Bhima, mengatakan bahwa IDI Kota Semarang telah menerima dan mendatangi forum musyawarah di Rumah Sakit Islam Sultan Agung terkait permasalahan dugaan Dosen Fakultas Hukum Dias yang melakukan tindakan represif terhadap dr Astra. Pertemuan pada Rabu (10/9/2025) dimaksudkan sebagai forum penyelesaian secara internal antara pihak dokter dan Universitas Sultan Agung. (ISTIMEWA) 

“Kalau konsultasi ada. Kami bertemu beberapa kali, koordinasi juga ada. Tapi beliau sudah menunjuk kuasa hukum sendiri. Jadi apapun keputusannya nanti, IDI tetap mendukung penuh,” imbuhnya.

Selain itu, Dewan Pengawas Rumah Sakit Islam Sultan Agung, dr Farhat Suryaningrat menambahkan bahwa dari laporan direktur rumah sakit yang dia terima, pada pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas.

Utamanya, Dekan Fakultas Kedokteran dan Direktur RSI Sultan Agung telah memastikan tidak ada sangsi terhadap mahasiswa, tenaga kesehatan, maupun dokter yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Mereka berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan secara baik, adil, dan sesuai hak para pihak, baik tenaga medis maupun keluarga pasien," katanya.

Isi Pertemuan

Farhat menuturkan, mediasi dengan niat baik sudah dilaksanakan, dihadiri Ketua IDI Cabang Semarang dr Sigit Kirana, perwakilan IDI Jawa Tengah dr Elang Sumambar, komite medis RSI Sultan Agung, jajaran direksi, serta pihak pasien (Dosen Fakultas Hukum, Dias -red).

Dalam forum itu, suami pasien, Dias, menyampaikan permintaan maaf di hadapan peserta musyawarah.

Namun, dokter Astra yang dikabarkan menjadi korban tidak bisa hadir karena ada kepentingan lain.

“Semua pihak sepakat mendorong penyelesaian melalui jalur internal dan mediasi non-litigasi. Tinggal menunggu keputusan dokter Astra untuk menentukan kapan bertemu bersama ke depan,” ujarnya.

“Terkait semisal dokter Astra mau melanjutkan ke jalur hukum, kami mendukung keputusan dokter Astra apapun yang dia buat," tambahnya.

Farhat menegaskan, RSI Sultan Agung berkomitmen melindungi tenaga kesehatan yang bertugas.

Direktur RSI juga akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan Permenkes melalui komite etik rumah sakit, termasuk audit medis sebagai bentuk pembelaan terhadap dokter.

“Kami berharap masyarakat mendoakan agar semua berakhir untuk kebaikan bersama. Rumah sakit akan terus memberikan pelayanan yang nyaman, kondusif, dan maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (Rad)

Baca juga: Dosen FH Muhammad Dias Saktiawan Aniaya Dokter RSI Sultan Agung Semarang, Ini Respon Unissula

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved