Lipsus Tribun Jateng
Jalan Panjang Tawuran Bandarharjo vs Kuningan Semarang Utara : Eksistensi, Stigma dan Korban Jiwa
Dua kelurahan di Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang meliputi Bandarharjo dan Kuningan memiliki
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Namun, para remaja selalu menyiasatinya dengan cara melakukan tawuran ketika petugas keamanan lengah.
“Kami jaga dari malam sampai jam 3 dini hari. Selepas kami pulang mereka baru turun ke lapangan untuk tawuran.
Kami ada batasan lelahnya berbeda dengan para remaja tersebut kuat melek semalam suntuk karena diduga konsumsi miras atau pil koplo Yarindo,” terang Jati warga Kuningan.
Warga Kuningan lainnya Eri Yuniarto menilai, para remaja tersebut tampaknya ada yang bertugas untuk mengintai petugas keamanan baik dari kepolisian maupun dari warga melalui siskamling.
Sewaktu warga lengah barulah mereka beraksi. “Kami jaga di pos itu hampir setiap hari sampai pukul 3 atau 4 dini hari.
Mereka sepertinya ada intelnya sendiri lihat ke posko kami ada orang atau tidak. Kami yakin ada trik-trik itu dari mereka,” ungkapnya yang merupakan sekretaris Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Kelurahan Kuningan.
Warga Bandarharjo, Badrus Sopyan mengatakan, para remaja pelaku tawuran sudah memantau para petugas keamanan kampung.
Para petugas yang terbatas waktu dan tenaga berjaga dari pukul 20.00 WIB sampai pukul 02.00, maka mereka akan melakukan tawuran pada pukul 03.00.
“Seperti tadi pagi saja di ada tawuran lagi di Bandarharjo yang terjadi pada pukul 05.00 saat petugas baru pulang jaga pukul 04.00,” terangnya. Mereka mengusulkan ada patroli secara bergantian antara warga dan polisi agar para remaja tidak ada celah waktu untuk melakukan tawuran.
Bukan Penyebab Tunggal
Warga sepakat kenakalan remaja berupa aksi tawuran memiliki penyebab yang kompleks.
Eri mengatakan, pengamatannya di lingkungan sekitar para anak yang terlibat tawuran karena faktor budaya, sosial dan ekonomi. Soal budaya, mereka menganggap tawuran bagian dari kebiasan di wilayah itu.
Kemudian pada sisi sosial, mereka ikut tawuran karena terpengaruh lingkungan.
“Faktor ekonomi juga masuk karena bisa jadi mungkin keluarga broken home kurang pengawasan dan perhatian orang tua.
Penyebabnya bukan penyebab tunggal tapi kompleks,” terangnya.
Ia menilai, kasus tawuran melibatkan para remaja dapat ditekan dengan dukungan dari keluarga mereka masing-masing.
Orangtua perlu memberlakukan jam malam bagi anak-anak mereka. “Pencegahannya dari dari keluarga dulu karena kalau sudah terpapar dari luar anak sudah susah,” tuturnya.
Pendapat berbeda diungkapkan Badrus. Ia menyebut, para remaja yang sekarang melakukan tawuran hanya demi eksistensi dan konten media sosial.
Berbeda dengan tawuran pada zaman dahulu yang adu kekuatan untuk saling mengalahkan.
“Kalau sekarang ini satu tawuran itu dibuat konten. masing-masing kedua belah pihak pakai HP untuk merekam.
Yang kedua masyarakat ini melihat bahwa ini jadi ajang eksistensi saja. Jadi semacam kayak perlombaan tawuran,” ucapnya.
Warga Kuningan, Jati meminta polisi lebih masif melakukan patroli siber untuk mengidentifikasi akun-akun media sosial yang digunakan oleh para gangster atau kelompok remaja yang melakukan tawuran.
“Mereka banyak membuat akun-akun di media sosial dengan nama-nama gangster tertentu,” bebernya.
Langkah Kepolisian
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Semarang Utara Iptu Emut sumarsono menyebut, wilayah Kelurahan Bandarharjo dan Kuningan merupakan dua wilayah yang sering menjadi tempat tawuran.
Pihaknya sempat mendapatkan selentingan bahwa tawuran di kawasan itu merupakan kearifan lokal.
“Saya tidak sepakat tawuran sebagai kearifan lokal. Budaya yang baik itu kan gotong royong bukan tawuran,” paparnya.
Emut mengungkap, maraknya tawuran di tempat tersebut karena faktor pendidikan dan ekonomi.
“Lihat saja di daerah yang pendidikan bagus dan kesejahteraan mencukupi maka tidak terjadi hal itu,” katanya.
Untuk mengatasi hal itu, pihaknya mengklaim telah melakukan patroli rutin setiap malam.
Adapula patroli khusus terutama pada sabtu malam atau tiap akhir pekan.
Patroli itu melbatkan unit Sabhara, Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan Lalu Lintas (Lantas). Kelompok Pokdarkamtibmas Mandali juga turut dilibatkan.
“Namun, kami kadangkala kecolongan. Kami pulang jam 4 pagi ternyata tawuran jam 5 pagi, terus kami kembali ke lokasi ternyata sudah bubar,” katanya.
Emut menyebut, tidak memiliki data terperinci kejadian tawuran di wilayahnya.
Akan tetapi, ia hampir setiap pekan mendapatkan informasi ada kejadian tawuran di wilayahnya termasuk dari wilayah Bandarharjo dan Kuningan.
“Ada beberapa remaja yang kami tangkap karena tawuran tetapi kami hanya lakukan pembinaan karena mereka masih di bawah umur,” terangnya.
Kasus tawuran antar kelompok remaja di Bandarharjo dan Kuningan Kecamatan Semarang Utara merupakan potret kecil.
Persoalan ini secara lebih luas terjadi hampir di seluruh wilayah Kecamatan di Kota Semarang.
Ini tampak dari data Polrestabes Semarang yang telah membubarkan 19 kelompok gangster di Kota Semarang pada tahun 2024.
Belasan kelompok gangster ini di antaranya Kokar 411 (Komando Karanganyar) , Belanda (Belakang Ada - Banyumanik), Mecil (Metal Kecil), Mafia Mesir (Mesjid Kiri), Yes You, Sukun Stres dan lainnya.
Sementara kasus berkaitan dengan gangster yang telah menangani ada sebanyak 101 kasus pada tahun 2024.
Rinciannya, sebanyak 44 kasus dibawa ke ranah hukum dengan sebanyak 77 orang ditahan.
Adapun sebanyak 57 kasus dilakukan pembinaan dengan sebanyak 173 orang dikembalikan ke orangtua dan sekolah.
Korban meninggal dunia akibat pertarungan antar gangster ada 4 orang tawuran antara Bandarharjo dan Kuningan (Semarang Utara), Puri Anjasmoro (Semarang Barat, Tugu (Kecamatan tugu), dan Kelud (Kecamatan Gajahmungkur).
Melihat masih tingginya kasus gangster, Polrestabes Semarang membentuk tim khusus (timsus) yang khusus menanangi kelompok gangster.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Andika Dharma Sena mengatakan, timsus penanganan gangster telah dibentuk hingga tingkat Polsek.
Tim tersebut terdiri dari tim Opsnal (Operasional) dan Jatanras (Kejahatan dengan Kekerasan).
“Setiap ada kejahatan gangster selalu ditindaklanjuti oleh Polsek dan Polres. Ketika ada korban kami pasti melakukan pengungkapan,” tandasnya. (Iwn)
Total Ada 12 Ribu Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan Berstatus Ilegal Alias Bulbob |
![]() |
---|
Ahli Gizi Unsoed: Program MBG Baik, tapi Belum Cukupi Kebutuhan Gizi Harian Anak |
![]() |
---|
Roti Jamuran dan Kotak Makan Bau Sabun, Berikut Ini Catatan Buruk Program MBG di Banyumas |
![]() |
---|
Berbagai Keluhan MBG di Banyumas: Makanan Hambar, Porsi Kurang, dan Distribusi Tak Merata |
![]() |
---|
CURHAT Tri Wasana Warga Semarang “Menggeh-menggeh” Kuliahkan Anak di Kampus Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.