Berita Semarang
Penculik Anak di Semarang Sasar Siswi SD & SMP untuk Beradegan Tak Senonoh lalu Diberi Es Teh Jumbo
F menyasar anak kecil, siswi SD dan SMP. Ia kemudian menyuruh anak tersebut melakukan adegan tak senonoh lalu direkam
“Saat diamankan, pelaku sudah lebam di bagian wajah dan ada luka sobek di lengan kirinya,” ujar Agus.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan.
4. Modus: Rayu Korban dengan Dalih Tugas Kampus
Pelaku berpura-pura menjadi mahasiswa yang tengah menjalankan tugas kampus.
Dia mengincar anak-anak yang pulang ke rumah secara mandiri, merayu korban agar mau dibonceng dengan alasan diminta membantu tugas observasi sambil memakai masker.
Korban lalu di bawa ke rumah kosong untuk melancarkan aksi bejat pelaku.
Dalam ponselnya, polisi menemukan sejumlah video anak di bawah umur mulai berusia SD hingga SMP yang diduga direkam pelaku dengan modus serupa.
“Korban diberi upah Rp 5000 atau es teh jumbo usai menuruti pelaku," jelasnya.
5. Modus Pelaku: Rayuan, Dibawa ke Rumah Kosong, dan Dipaksa Berbuat Tak Senonoh
F diketahui membawa para korban ke sebuah rumah kosong sebelum melakukan aksi bejatnya. Modus yang digunakan F adalah rayuan agar korban mau membuat video tertentu.
Aiptu Agus Supriyanto membenarkan adanya tindakan pelecehan seksual, di mana pelaku memaksa korban melakukan perbuatan tak senonoh.
Ia juga memastikan status korban. "Semua di bawah umur. Di rumah kosong, yang satu (buat) video vulgar," lanjutnya.
6. Pelaku Pernah Beraksi di Dua Lokasi Lain
Dalam pemeriksaan, F mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa di wilayah Ngaliyan dan Semarang Barat.
“Korban sebelumnya juga anak-anak usia sekolah dasar. Semuanya diperlakukan dengan modus serupa,” kata Agus.
Kasus ini kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut. (Rad)
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 9 Oktober 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
2 Mahasiswa Undip Semarang Yang Sekap Intel Langsung Hirup Udara Bebas, Meski Divonis Bersalah |
![]() |
---|
Parkir Semrawut di Pusat Keramaian Kota Semarang, Agustina: Masuk Kajian Brida |
![]() |
---|
Kepala Bapenda Kota Semarang: Target Pendapatan PBB Tahun Ini Masih Kurang Rp100 Miliar |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Tolak Banding Robig, Vonis 15 Tahun Penjara Dinyatakan Tetap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.