Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polemik Blokir Jalan Perumahan Sinar Waluyo Semarang, Heru Cerita Sering Diancam Oleh Ari

Heru Diyanto, Ketua RW 1 Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rezanda Akbar
BLOKADE JALAN - Lokasi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh Ari Setiawan warga Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang/dok Heru Diyanto. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Heru Diyanto, Ketua RW 1 Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, sudah beberapa kali mendapatkan ancaman dari Ari Setiawan, warga yang kerap memblokir akses jalan umum perumahan menggunakan seng.

Ia mengaku pernah dikejar menggunakan motor sambil diancam dengan parang.


Hal itu dia ceritakan saat ditemui Tribun Jateng.

Heru bercerita, kejadian penutupan jalan ini tidak hanya terjadi baru-baru ini saja.


Aksi terbarunya, pada Sabtu (4/10/2025), Ari kembali menutup jalan lingkungan dengan material seng dan kawat wermes. Akibatnya, warga tak bisa melintas sama sekali.


“Sudah berkali-kali, bukan cuma sekali dua kali. Dulu paving dibongkar, ditumpuki batu biar mobil enggak bisa lewat.

Sekarang ditutup total pakai galvalum.

Saya sendiri pernah dikejar pakai motor bawa parang, diancam mau dibunuh,” kata Heru kepada Tribun Jateng, Jumat (10/10/2025).


Jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang ditutup tersebut merupakan akses penghubung antar gang di lingkungan RW 1, yakni Gang 7, Gang 6, dan Gang 5.


Jalan itu bukan jalan buntu, melainkan akses penting warga untuk keluar masuk perumahan.


“Kalau ditutup, warga harus mutar jauh. Padahal jalannya lebar, lima meter, bisa untuk dua mobil papasan.

Sekarang semua ditutup total, motor pun enggak bisa lewat,” ujarnya.


Selain menutup jalan, Ari juga menumpuk sampah hasil usaha budidaya maggot di sekitar rumahnya.


Limbah dan bau menyengat sering kali membuat warga sekitar terganggu.


“Sampahnya dari sisa makanan, ditumpuk di depan rumah.

Airnya mengalir ke jalan, lalatnya masuk ke rumah warga. Sudah pernah kami tegur baik-baik, tapi ya gitu, malah balik marah,” tutur Heru.


Heru menambahkan, penutupan jalan oleh Ari selalu disertai klaim bahwa tanah di depan rumahnya merupakan hak milik pribadi.


Karena merasa berkuasa, ia menutup jalan setiap kali berselisih dengan warga lain.


“Dia menganggap semua tanah di depan dan samping rumahnya itu haknya dia, termasuk jalan,” ungkap Heru.


Upaya mediasi sudah dilakukan berulang kali, baik oleh pihak RW, kelurahan, kecamatan, hingga berbagai dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Namun sejauh ini belum ada penyelesaian tuntas.


“Sudah saya undang semua instansi. Tapi hasilnya nihil. Setiap kali mediasi enggak pernah membuahkan hasil.

Kalau diajak ngomong baik-baik, jawabnya, ‘kalau enggak suka, lapor polisi saja, ketemu di pengadilan,’” kata Heru.


Kini, warga mulai jenuh. Penutupan jalan yang terus berulang membuat mereka geram.

Hingga saat ini warga kembali meminta pihak penegak hukum untuk menindak tegas.


“Kami cuma pengin jalan dibuka lagi, supaya bisa lewat.

Enggak usah ribut-ribut, cuma pengin lingkungan tenang,” ucap Heru.


Menurut informasi yang diterima Heru, sejumlah instansi seperti Satpol PP, Distaru, Disperkim, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dijadwalkan menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah eksekusi berikutnya.


“Kami berharap pemerintah kota segera turun tangan.

Warga sudah berulang kali sabar dan berusaha mediasi. Sekarang biar pemerintah yang bertindak,” ujarnya.


Meski kesal, Heru menegaskan warga tidak bermaksud mematikan usaha pengelolaan sampah milik Ari.


Ia hanya berharap aktivitas tersebut tidak mengganggu kenyamanan lingkungan.


“Kita tahu dia juga butuh makan. Kita enggak melarang orang usaha.

Tapi ya tolong jangan ganggu warga lain. Kita pengin solusi yang adil,” tutup Heru. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved