Berita Semarang
BEM Undip Nilai Partisipasi Publik pada RKUHAP Palsu, Proses Legislasi Dipertanyakan
Kabid Sosial dan Politik BEM Universitas Diponegoro tersebut merasa pencatutan dukung RUU KUHAP tidak pernah dilakukan.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
Dalam dokumen itu, mereka memberi tenggat 3x24 jam kepada DPR RI untuk memberikan klarifikasi.
Jika tidak digubris, mereka siap menempuh jalur hukum.
“Kita awalnya ingin mensomasi DPR RI, karena berkaitan dengan kecacatan pencatatan nama lembaga.
Kita sudah menyampaikan, kalau 3x24 jam tidak direspons, ya kita akan somasi,” ujarnya menegaskan.
Yang diminta BEM Undip tidak bertele-tele: klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dari jajaran pimpinan DPR.
Adam menyebut minimal dari Ketua Komisi III Habiburrahman, Ketua DPR RI Puan Maharani, atau Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Mereka ingin pertanggungjawaban langsung, bukan sekadar unggahan grafis.
“Bukan hanya BEM Undip yang dicatat.
Ada beberapa lembaga dan NGO lain yang juga masuk.
Ini bukan kesalahan kecil,” kata Adam.
Kritik Substansial: Reformasi Kepolisian Terancam Mandek
Terlepas dari polemik pencatutan nama, BEM Undip sejak awal memang menolak pengesahan RKUHAP.
Bagi mereka, aturan itu memperluas kewenangan kepolisian dan berpotensi memperlambat agenda reformasi di institusi tersebut.
“Dalam hukum materinya kan sudah disahkan. Dan formilnya ya diperlukan RKUHAP untuk disahkan.
Tapi banyak catatan substansial. Disahkannya RKUHAP ini malah memperlambat reformasi kepolisian,” tegas Adam.
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 21 November 2025: Hujan Ringan |
|
|---|
| Fakta Baru Terungkap: AKBP Basuki Ternyata Satu Kamar dengan Dosen Muda Untag Saat Meninggal |
|
|---|
| Dewan Minta OPD Perkuat Komunikasi dengan Camat-Lurah untuk Program 2026 |
|
|---|
| TERUNGKAP, AKBP Basuki Akhirnya Akui Hubungan Asmara dengan Dosen Muda Untag, Terjalin Sejak 2020 |
|
|---|
| Mitigasi Bencana, Wali Kota Semarang Instruksikan Pemetaan Daerah Banjir hingga Tingkat RW |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251121_bem-undip.jpg)