Berita Semarang
BEM Undip Nilai Partisipasi Publik pada RKUHAP Palsu, Proses Legislasi Dipertanyakan
Kabid Sosial dan Politik BEM Universitas Diponegoro tersebut merasa pencatutan dukung RUU KUHAP tidak pernah dilakukan.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
Ia menyebut sejumlah pasal berpotensi memperluas ruang penyelewengan.
Karena itu, BEM Undip menegaskan sikap resminya menolak pengesahan RKUHAP dan mendorong perubahan pada pasal-pasal bermasalah.
Langkah lanjutan pun disiapkan.
Seperti turun kejalan dan membuka opsi judicial review apabila payung hukum tersebut sudah resmi berlaku.
“Kalau sudah disahkan, perlu upaya hukum lewat judicial review,” ujarnya.
Keraguan atas Klaim “Partisipasi Publik” DPR-RI
Bagi Adam, pencatutan nama BEM Undip tak bisa dilepaskan dari isu yang lebih besar: klaim DPR soal proses partisipasi publik dalam penyusunan RKUHAP.
Ia menyebutnya sebagai praktik “claiming” yang mencederai transparansi demokrasi.
“Ini bentuk partisipasi palsu. DPR menyebarkan bahwa mereka sudah membuka partisipasi, meaningful participation, transparan.
Padahal di dalamnya hanya formalitas dan seremonial,” tukasnya.
Ia menilai daftar lembaga yang dicantumkan oleh DPR menunjukkan pola yang sama: menghadirkan nama untuk mengesankan keterlibatan publik, tanpa benar-benar mencatat substansi masukan yang pernah diberikan.
Ruang Demokrasi di Kampus: Tetap Bersuara
Meski kecewa, Adam menegaskan BEM Undip tak akan mundur.
Ruang demokrasi di kampus, katanya, harus dijaga dari segala bentuk pencatutan atau manipulasi.
“Terkhusus di Undip, ruang demokrasi tetap terjaga.
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 21 November 2025: Hujan Ringan |
|
|---|
| Fakta Baru Terungkap: AKBP Basuki Ternyata Satu Kamar dengan Dosen Muda Untag Saat Meninggal |
|
|---|
| Dewan Minta OPD Perkuat Komunikasi dengan Camat-Lurah untuk Program 2026 |
|
|---|
| TERUNGKAP, AKBP Basuki Akhirnya Akui Hubungan Asmara dengan Dosen Muda Untag, Terjalin Sejak 2020 |
|
|---|
| Mitigasi Bencana, Wali Kota Semarang Instruksikan Pemetaan Daerah Banjir hingga Tingkat RW |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251121_bem-undip.jpg)