Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kisruh Keraton Surakarta

Pakubuwono XIV Tolak Status Raja Ad Interim, Keraton Solo Masih Tegang Soal Suksesi

inuhun Pakubuwono XIV Purboyo menolak keberadaan jabatan Raja Ad Interim yang saat ini diklaim oleh Maha Menteri KP Panembahan Agung Tedjowulan.

Penulis: Nal | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUN JATENG/WORO SETO
PROSESI JUMENENGAN - PB XIV Purboyo di atas watu gilang dalam acara jumenengan Keraton Surakarta, Sabtu (15/11/2025). (TRIBUN JATENG/WORO SETO) 

Di tengah konflik suksesi ini, Pemerintah Kota Solo menahan pencairan hibah sekitar Rp 200 juta yang seharusnya diterima keraton tahun ini.

Sekda Kota Solo, Budi Murtono, menegaskan pencairan harus diberikan kepada pihak yang jelas dan bertanggung jawab.

“Kita mau berikan kepada siapa? Penerima hibah harus membuat laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Pemkot masih menganggarkan hibah keraton untuk 2025 dan 2026, namun pencairannya menunggu kesepakatan internal keraton.

Selama ini, hibah diterima langsung oleh Sinuhun Pakubuwono XIII, yang bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan budaya keraton.

Baca juga: Tedjowulan: Saya Raja Ad Interim Keraton Solo, yang Lain Belum Sah 

Selain dari Pemkot Solo, keraton juga menerima dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta pemerintah pusat.

Budi menegaskan pemerintah tidak akan ikut mencampuri konflik pewarisan tahta.

“Itu masalah internal keraton. Kita hanya menunggu kesepakatan."

"Siapa wakil resmi keraton, kita cairkan ke situ,” tegasnya.

Kisruh internal yang berkepanjangan dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan kegiatan budaya dan pengelolaan keraton.

Pemkot Solo berharap perselisihan antarpihak dapat segera diselesaikan agar keraton tetap menjadi pusat budaya Jawa yang stabil dan terjaga. (Moh Anhar/Tribunsolo)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved