Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

10 ASN Pemkab Kudus Terima Sanksi Disiplin, Tersebar di 3 OPD

10 ASN Lingkungan Pemkab Kudus mendapatkan sanksi atas pelanggaran kode etik serta disiplin dalam periode Januari hingga Juli 2025.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
PEMBINAAN ASN - Ratusan ASN di Lingkungan Pemkab Kudus mengikuti pembinaan dan sosialisasi kode etik dan disiplin ASN, Kamis (28/8/2025) di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung A Setda Kabupaten Kudus. Tahun ini sudah ada 10 ASN yang mendapatkan hukuman disiplin dari tiga OPD. 

Mayoritas kategori pelanggaran ringan dan pelanggaran sedang.

Saat ini sudah dilakukan pembinaan lebih lanjut. (*)

Baca juga: 3 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak di Blora yang Tewaskan Empat Orang, Ini Masing-masing Perannya 

Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita Muda di Tegal Dipicu Pelaku Tersinggung Dikatakan Ini

Baca juga: Gadis yang Dihamili Ayah Kandung di Cilacap Lahirkan Bayi dalam Kondisi Selamat

Baca juga: BPBD Karanganyar Imbau Warga Tak Bakar Pohon di Pinggir Jalan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved