Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ciptakan Lingkungan Sekolah Inklusif, Pemkab Kudus Komitmen Hadirkan Lembaga Pendidikan Ramah Anak

Pemerintah Kabupaten Kudus komitmen menghadirkan lembaga pendidikan yang ramah terhadap anak.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Zainal Arifin
Tribunjateng.com/Rifqi Gozali
PENANDATANGANAN DEKLARASI: Penandatanganan sekolah ramah anak di TK Kemala Bhayangkari 44 Rendeng Kudus, Kamis (20/11/2025). Melalui deklarasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus komitmen menghadirkan lembaga pendidikan yang ramah terhadap anak. (Tribun Jateng/Rifqi Gozali) 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus komitmen menghadirkan lembaga pendidikan yang ramah terhadap anak.

Komitmen tersebut tertuang dalam deklarasi sekaligus penandatanganan sekolah ramah anak di TK Kemala Bhayangkari 44 Rendeng, Kecamatan Kota Kudus, Kamis (20/11/2025).

Komitmen menghadirkan lembaga pendidikan yang ramah anak ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif dan nyaman bagi anak untuk belajar.

Sebab, kata Sam’ani, sekolah yang ramah anak merupakan fondasi pembentukan karakter di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu hadir pula Ketua TP PKK Kudus Endhah Sam’ani Intakoris dan Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.

Dalam kesempatan ini, Heru mengatakan, deklarasi sekolah ramah anak merupakan komitmen nyata untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.

Baca juga: Kumpulkan Agen Perisai, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Kudus Memperluas Kepesertaan

Dengan adanya deklarasi tersebut, lanjut Heru, merupakan implementasi perlindungan terhadap anak agar merasa aman dan terhindar dari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun diskriminasi.

“Untuk itu para guru juga harus berperan aktif dalam membentuk kepercayan diri anak dan mampu membangun tumbuh kembang anak sesuai dengan karakter mereka,” kata Heru.

Sementara Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, sekolah ramah anak memiliki peran penting dalam mewujudkan generasi yang sehar dan saling menghargai.

Keberadaan sekolah ramah anak mampu mendorong tumbuh kembang anak dan bisa mengekspresikan emosi di ruang belajar.

“Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pemenuhan hak anak sejak usia dini melalui lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berpihak pada tumbuh kembang anak,” kata Sam’ani.

Sam’ani menegaskan bahwa sekolah yang ramah anak menjadi fondasi utama pembentukan karakter generasi masa depan.

Deklarasi Sekolah Ramah Anak di TK Kemala Bhayangkari 44 diharapkan dapat menjadi contoh bagi PAUD lain di Kabupaten Kudus.

“Pembentukan karakter dan tumbuh kembang anak dimulai dari lingkungan PAUD."

"Karena itu, kami ingin memastikan bahwa lembaga pendidikan menyediakan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh anak,” kata Sam’ani.

Dalam kesempatan itu Sam’ani juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus telah membentuk tim advokasi guru sebagai ruang mediasi apabila muncul persoalan di satuan pendidikan.

Baca juga: Kisah di Balik Wakakibo Kids, Animasi Buatan Siswa SMK RUS Kudus yang Lolos Asian Animation Summit

Langkah tersebut diambil untuk menciptakan proses pembelajaran yang harmonis dan mengedepankan kepentingan anak. 

“Guru perlu mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan."

"Melalui tim advokasi ini, kami memastikan adanya ruang mediasi yang adil dan edukatif,” kata dia.

Sementara Ketua TP PKK Kabupaten Kudus Endhah Sam’ani Intakoris mendorong keterlibatan orang tua dalam mendukung keberhasilan program sekolah ramah anak.

Menurutnya, kolaborasi keluarga dan sekolah akan memperkuat karakter serta rasa aman anak selama belajar.

“Orang tua memiliki peran besar dalam membangun karakter anak. Kami mendorong komunikasi yang kuat antara sekolah dan keluarga agar anak mendapatkan pendampingan terbaik,” kata Endhah. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved