Tak Bekerja Tapi Punya Uang Banyak, Ternyata Chandra Jadi Pengedar Sabu di Semarang
Sepandai-pandai tupai melompat pasti jatuh pula. Kiranya begitulah yang bisa diperumpamakan bagi Chandra Halim Oktavianus (22) asal Semarang Timur.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
Dalam proses pengedaran, Chandra dipasok oleh seseorang yang disebut sebagai Ambon kini masih dalam pengembangan.
"Jadi dia dapatnya dari si A itu.
Dia pecah dan diedarkan oleh para komplotannya," lanjut Kompol Mulyadi.
Dalam keterangannya, Chandra mengaku bahwa dirinya mengantongi RP 2 juta per ons sabu.
Jumlah tersebut dapat menjadi berkali lipat mengingat lama aksinya mencapai 1 tahun.
"Keuntungan Rp 2 juta per ons tiap ambil.
Lupa berapa kali ambilnya kadang 1 ons kadang setengahnya.
Transaksi orang lain saya hanya memecah barang.
Sasarannya anak-anak muda," jelas Chandra.
Karenanya, Kompol Mulyadi mengimbau kepada para orangtua untuk bersama menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anaknya supaya tidak terjerumus kepada barang terlarang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di Polsek Pedurungan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika memakai dan mengedarkan narkotika dengan ancaman Pidana penjara paling singkat 5 hingga 20 tahun dan atau seumur hidup atau pidana mati. (Sam)
• Ironis, Pelaku Pembunuhan NH Mayat Dalam Karung di Tegal Malah Tertawa Saat Rekonstruksi
• Pelajar Papua di Kabupaten Pekalongan : Ibu Arini Seperti Mama Papua
• Rekening Denny Diblokir dan Tak Bisa Ambil Gaji 4 Bulan, Manager BRI Tak Tahu Siapa yang Blokir
• Pelajar Papua di Kabupaten Pekalongan : Ibu Arini Seperti Mama Papua