Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tak Bekerja Tapi Punya Uang Banyak, Ternyata Chandra Jadi Pengedar Sabu di Semarang

Sepandai-pandai tupai melompat pasti jatuh pula. Kiranya begitulah yang bisa diperumpamakan bagi Chandra Halim Oktavianus (22) asal Semarang Timur.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Kapolsek Pedurungan Kompol Mulyadi (seragam) menunjukkan barang bukti narkotika berupa sabu setelah diamankan dari pelaku pemakai sekaligus pengedar Chandra, Rabu (21/8/2019) saat gelar perkara di Polsek Pedurungan. 

Dalam proses pengedaran, Chandra dipasok oleh seseorang yang disebut sebagai Ambon kini masih dalam pengembangan.

"Jadi dia dapatnya dari si A itu.

Dia pecah dan diedarkan oleh para komplotannya," lanjut Kompol Mulyadi.

Dalam keterangannya, Chandra mengaku bahwa dirinya mengantongi RP 2 juta per ons sabu.

Jumlah tersebut dapat menjadi berkali lipat mengingat lama aksinya mencapai 1 tahun.

"Keuntungan Rp 2 juta per ons tiap ambil.

Lupa berapa kali ambilnya kadang 1 ons kadang setengahnya.

Transaksi orang lain saya hanya memecah barang.

Sasarannya anak-anak muda," jelas Chandra.

Karenanya, Kompol Mulyadi mengimbau kepada para orangtua untuk bersama menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anaknya supaya tidak terjerumus kepada barang terlarang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di Polsek Pedurungan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika memakai dan mengedarkan narkotika dengan ancaman Pidana penjara paling singkat 5 hingga 20 tahun dan atau seumur hidup atau pidana mati. (Sam)

Ironis, Pelaku Pembunuhan NH Mayat Dalam Karung di Tegal Malah Tertawa Saat Rekonstruksi

Pelajar Papua di Kabupaten Pekalongan : Ibu Arini Seperti Mama Papua

Rekening Denny Diblokir dan Tak Bisa Ambil Gaji 4 Bulan, Manager BRI Tak Tahu Siapa yang Blokir

Pelajar Papua di Kabupaten Pekalongan : Ibu Arini Seperti Mama Papua

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved