Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Bawaslu Nilai Netralitasi ASN Jadi Kerawanan Pilkada Semarang 2020

Peluang calon tunggal melawan kotak kosong pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Semarang 2020 bisa saja terjadi.

Tribun Jateng/ Eka Yulianti Fajlin
Kordiv Pengawasan dan Hubla Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti. 

"Tidak boleh gesturnya atau ucapannya memberikan dukungan kepada kontestan pemilu," ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau ASN agar berhati-hati menjaga netralitas mereka meski saat ini belum memasuki masa kampanye.

Saat ini tahapan pilkada sudah berlangsung.

Dalam tahapan itu, ASN diminta tidaj membuat kebijakan maupun tindakan yang dapat menguntungkan maupun merugikan pasangan calon.

Sebelum penetapan calon, ASN juga tidak diperbolehkan mencari dukungan dan ikut terlibat ke partai politik.

"Jadi, netralitas tidak hanya fase kampanye."

"Di luar masa kampanye pun ASN harus berhati-hati."

"Kalau masyarakat melapor kami tidak bisa melarang mereka," jelasnya.

Meski di luar masa kampanye, Bawaslu tetap menerima laporan dari masyarakat.

Pihaknya akan mengkaji dan melakukan klarifikasi kepada pelapor dan terlapor.

Terkait sanski ketidaknetralan ASN, hak itu menjadi wewenang Komisi Aparatur Sipil Negara.

"Kami buat kajian dan laporkannke Komisi Aparatur Sipil Negara."

"Pada 2019 lalu, kami menangani lima kasus netralitas ASN dan sudah dikenai sanksi," katanya.

(Eka Yulianti Fajlin)

Alasan Akses Masuk Utama Plaza Pragolo Pati Ditutup Triplek, Bukan Soal Corona

ACT Tegal Adakan Diskusi Cegah Covid-19 Via Whatsapp Group, Catat Waktunya

Diyakini Memberikan Keberkahan, Ratusan Warga Saling Dorong Berebut Gunungan Rajaban Kendal

Al Amin Ugal-ugalan Saat Kendarai Motor Bikin Polisi Curiga, Saat Digeledah Ditemukan Barang Ini

 
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved