Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

60 Napi Lapas Kendal Bebas Lewat Asimilasi Cegah Corona, 11 Langsung Pulang

Sebanyak 60 narapidana Lapas Kelas IIA Kendal akan dibebaskan melalui program asimilasi Kemenkumham dalam rangka pencegahan virus corona.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Kepala Lapas Kendal Samsul Hidayat 

Untuk melepas rindu dengan keluarga, para narapidana boleh melakukan video call gratis selama maksimal 3 menit tiap harinya.

Setidaknya bagi mereka yang belum puas karena keterbatasan saran video call, boleh memanfaatkan wartel yang ada di lingkungan lapas.

Pihaknya juga masih melayani pengiriman makanan oleh keluarga yang akan diteruskan kepada masing-masing napi.

"Untuk pelayanan video call setiap hari sampai pukul 12.00 karena baru enam alat. Untuk pelayanan makanan dari kerabat setiap pukul 08.00-12.00 sesuai SOP yang ada. Rata-rata usia di bawah 60 tahun," ujarnya.

Seorang narapidana, Eko Suwarno, sangat senang dengan adanya asimilasi tersebut.

Adanya kebijkan untuk meringankan masa tahanan para napi akan dimanfaatkan untuk segera berkumpul kembali dengan keluarga.

"Senang, jadi lebih cepat bisa ketemu keluarga kembali. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh semua yang memperoleh," ujarnya. (Sam)

Setelah 14 Tahun Konflik, Betharia Sonata Menangis Ceritakan Alasannya Minta Maaf pada Willy Dozan

Kemendikbud Keluarkan Surat Mengenai Perpanjangan Masa Belajar Mahasiswa, Ini Isinya

Klarifikasi Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun : Ada Oknum dan Keluarga Minta Uang Rp 35 Miliar

Ini Cara Mendapatkan Pulsa Token Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen dari PLN

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved