Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Jelang Idul Adha, Sapi Bali Tak Boleh Masuk ke Kota Semarang

Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kota Semarang memperketat pengawasan hewan yang datang dari luar kota menjelang hari raya Idul Adha.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur 

Seluruh hewan yang dijualbelikan wajib memiliki SKKH. Sejauh ini, baru ada enam pedagang hewan kurban yang telah mengajukan pembuatan SKKH ke Dispertan Kota Semarang.

"Kalau jumlah penjual di Kota Semarang kami masih mendata.

Tapi, yang sudah mengajukan SKKH ada enam pedagang," ucapnya. (eyf)

Gugus Tugas Pati Langsung Rapid Test Setelah 1 Anggota Keluarga Ponpes di Margoyoso Positif Covid-19

Gugus Tugas Dibubarkan, Wali Kota Semarang Hendi Siap Lakukan Pemulihan Ekonomi

Bachrudin Nasori: Banyak Rentenir & Pinjol Sasar Masyarakat Pedesaan dan Pegunungan

Selama Pandemi Covid-19, Laporan Kekerasan Anak di Jateng Cenderung Meningkat

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved