Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mantan Karyawan Varuna Entertainment Siap Berdamai Meski Pesangon Diberikan Tak Sesuai Tuntutan

Mantan karyawan Varuna Entertainment menyatakan siap untuk berdamai manajemen Varuna terkait tuntutan pesangon.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
IST
Mantan karyawan Varuna Entertainment usai proses mediasi dengan Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno (kiri), Senin (3/8/2020) kemarin. 

Jika anjuran yang berisi hasil dari tiga kali mediasi sudah diterima, gugatan akan langsung dimasukkan ke PHI Semarang.

"Kemungkinan minggu ini selesai dan akan kami daftarkan ke PHI.

Bahkan jika sudah mendaftarkan gugatan, karyawan juga masih siap berdamai," tambahnya.

Seperti diberitakan, ratusan mantan karyawan Varuna Entertainment menuntut hak pesangon karena diberhentikan dari pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Delapan karyawan di antaranya didampingi kuasa hukum, telah tiga kali proses mediasi di Disnaker Kota Semarang, namun belum ada kesepakatan.

Oleh karena itu, delapan karyawan melalui kuasa hukumnya akan segera mengajukan gugatan ke PHI untuk menuntut hak pesangon.

Selain mengajukan gugatan, para karyawan juga mengadu ke DPRD Jateng dan Komnas HAM terkait hak pesangon yang belum diterima.

Sementara itu, HRD Varuna Entertainment, Zefanya enggan memberikan tanggapannya terkait masalah tersebut.

Meskipun, dirinya juga telah datang dalam proses mediasi di Disnaker Kota Semarang.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, dirinya tak mengangkatnya.

Bahkan pesan singkat melalui aplikasi whatsapp juga hanya dibaca saja. (Nal)

Meriahnya Temu Komunitas Tembang Kenangan dan Line Dance, Jual Baju hingga Jadi Rebutan Ibu-ibu

Ikuti Tes CPNS Kota Semarang? Ini yang Harus Dipatuhi saat Seleksi Kemampuan Bidang

Jasa Raharja Berikan Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan di KM 333 TOL Pemalang-Batang

Mangan Mendoane Rini, Inovasi Pemprov Jateng yang Masuk Top 45 Inovasi Layanan Publik Kemenpan-RB

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved