PSBB Jawa Bali
Aturan PSBB di Semarang 11-25 Januari: 9 Ruas Jalan Ditutup, Jam Operasional Mall Dikurangi
Pemerintah Kota Semarang mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali yang berlaku 11-25 Januari
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Apabila terdapat pihak yang tidak mengindahkan peraturan, akan dikenai sanksi berupa pembubaran kegiatan.
"Kalau bandel dua sampai tiga kali, izinnya bisa kami tinjau ulang," tambahnya. (eyf)
Baca juga: PNS Guru SD Demak Mengaku Tak Netral Pilkada, Terbukti Mengacungkan 2 Jari
Baca juga: Kasi Penyidikan dan Penuntutan Pidsus Kejati Jateng Diganti
Baca juga: Inilah Top 13 Indonesian Idol 2021 Lolos Babak Spekta 1
Baca juga: Saksi Sidang Praperadilan Habib Rizieq FPI Sebut Anggota TNI Polri Nikmati Acara di Petamburan
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :