Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

4 Pria Petugas Forensik Jadi Tersangka karena Mandikan Jenazah Wanita

Sebanyak empat petugas forensik di RSUD Djasemen Saragih Kota Pematangsiantar ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

KOMPAS.com/TEGUH PRIBADI
Puluhan anggota dan pengurus PPNI dan pengacara dari Badan Bantuan Hukum PPNI Muhammad Siban di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Kamis (18/2/2021), memberikan bantuan hukum kepada 4 petugas forensik yang dijerat pasal penistaan agama karena memandikan jenazah wanita. (KOMPAS.com/TEGUH PRIBADI) 

Ia menyebut ada 1817 perawat di Kota Pematangsiantar dan 750 orang di Kabupaten Simalungun.

“Kami minta perawatan untuk tetap tenang jangan terprovokasi, tetap bekerja profesional dan tetap menjaga kerukunan umat beragama,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita 4 Pria Petugas Forensik Jadi Tersangka Setelah Mandikan Jenazah Wanita, Tak Ditahan karena Tenaga Dibutuhkan"

Baca juga: Niatnya Bikin Pacar Terkesan, Pria yang Pasang Cincin di Kemaluan Malah Panik: Saya Takut Diamputasi

Baca juga: Izinkan Kami Mati di Sini, Pesan Terakhir Satu Keluarga Tewas Kelaparan di Gurun

Baca juga: Warga Pekalongan Sudah 2 Pekan Kebanjiran, Wahyu: Sudah Seminggu Kesulitan Air Bersih

Baca juga: Banyak Laporan Ayam Hilang, Warga Karanganyar Temukan Ular Piton 3 Meter di Kebun

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved