Berita Kriminal
Semakin Tua Nafsu Semakin Tak Terkendali, Kakek di Lampung Dua Kali Dipenjara Karena Cabuli Gadis
Semakin tua, nafsu justru semakin tidak terkendali. Hal itu membuat seorang kakek di Lampung keluar masuk penjara karena pencabulan.
Pelaku juga menakut-nakuti korban akan dilaporkan ke polisi.
"Modus pelaku yakni mengajak korban ke kamar di rumah pelaku, setelah diimingi uang korban dicabuli oleh pelaku," kata Ramon.
Baca juga: Guru Les Privat Cabuli Beberapa Murid Laki-laki di Perpustakaan, Alasannya Stress Ditinggal Istri
Baca juga: Dengan Dalih Pengabdian, Guru Madrasah Ini Cabuli 5 Murid, Sebelumnya Ajak Korban Nonton Film Porno
Baca juga: Biadab! Ayah Demak Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun, Kini Korban Alami Truma Berat
Baca juga: Ingin Kembalikan Keperawanan, Wanita Ini Malah Ditiduri Dukun Cabul Berkali-kali, Modus Pengobatan
Sementara itu, dari keterangan korban, pencabulan itu terjadi sejak Januari 2021 lalu. Setidaknya, korban telah dicabuli sebanyak lima kali.
"Pelaku masih kami periksa dan tahan di Mapolres Tanggamus."
"Kami sangkakan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak."
"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara," kata Ramon. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Tidak Kapok, Kakek 60 Tahun Kembali Masuk Penjara karena Cabuli Bocah