PPKM Level 1
BERITA LENGKAP : Syarat PCR untuk Penumpang Pesawat Diprotes
Selain memenuhi syarat telah divaksin dan menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Kini syarat perjalanan orang dalam masa PPKM
Ketua DPP PKB Bidang Kesehatan dan Penguatan Inklusi Disabilitas itu juga menyoroti hasil tes PCR di daerah belum tentu bisa didapatkan 7x24 jam lantaran fasilitas kesehatan yang belum merata. Sementara masa berlaku hasil tes PCR untuk naik pesawat hanya berlaku 2x24 jam.
Kondisi ini menurut Nihayatul tidak efektif sekaligus memberatkan bagi masyarakat yang akan bepergian jarak jauh. "Ini apa-apaan sih. Kenapa kebijakan jadi Jakarta Centris? Indonesia itu dari Sabang sampai Merauke, yang fasilitas kesehatan belum merata, PCR itu di daerah belum tentu 7x24 jam keluar hasilnya, lah kalau aturannya PCR hanya berlaku 2x24 jam terus gimana?," kata Nihayatul seperti dikutip Tribun dari akun media sosial resminya dan sudah diizinkan dikutip.(Tribun Network/har/mam/rin/wly)
Baca juga: umlah Siswa Positif Covid-19 di Solo Bertambah, Gibran: Tenang Saja
Baca juga: RSUD dr Soeselo Slawi Sediakan 1.000 Dosis Vaksin Astrazeneca, Berikut Persyaratannya
Baca juga: Polresta Solo Terima 17 Laporan dari Korban Pinjol Ilegal, Korban Diancam dengan Konten Berbau Porno
Baca juga: Nekat Curi Kunci Ayahnya, Remaja 15 Tahun Kendarai Truk dari Demak ke Batang, Ikut Aksi Oleng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/fastlab-hadirkan-pcr-praktis-dan-efisien.jpg)