Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Uang Panas Rp 1,5 M dari Bandar Narkoba Sebabkan 5 Polisi Dipecat dan Tiga Perwira Dicopot

Bermula dari uang Rp 1,5 miliar di loteng rumah seorang bandar narkoba di Medan 5 polisi dipecat dan 3 perwira dicopot dari jabatannya.

Editor: rival al manaf
(TRIBUN MEDAN/ALVI)
Kompol Oloan Siahaan dengan wajah murung saat dihadirkan di Mapolda Sumut dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2022). 

"Termasuk juga lima orang yang saat ini disidangkan, lalu AKP Paul Simamora, dan Kompol Oloan Siahaan, termasuk juga tempat membeli sepeda motor," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan kuasa hukum Imayanti, Panca menyebut pertanyaan mengenai uang Rp 300 juta bukan menyangkut perkara yang sedang disidangkan.

"Tetapi maksud dan tujuan, menurut penjelasan pengacara menanyakan tentang uang pelepasan Rp 300 juta, adalah teknik dan taktik tim kuasa hukum agar dapat membuktikan bahwa benar, saudara Ima Yanti adalah istri bandar narkoba, dan untuk mengungkap fakta adanya keterlibatan Kompol Olan dan AKP Paul Simamora dalam perkara pidana yang sedang diperiksa," tegasnya.

Sementara itu terkait keterangan Rikardo yang menyebut uang tersebut digunakan untuk uang press rilis, pembelian sepeda motor, dan warsik, itu didengar dari sidang kode etik.

"Tim juga sudah melakukan penelitian, dalam berkas perkara kode etik, dan memang ditemukan ada pernyataan AKP Paul Simamora dan Kompol Oloan Siahaan, yang menerangkan sisa uang Rp 166 juta digunakan untuk press rilis, pembelian satu unit sepeda motor, dan wasrik," ungkapnya.

Petugas pun memeriksa AKP Paul Simamora dan hasilnya, atas perintah Kompol Oloan Siahaan, uang sebesar Rp 66 juta dibagikan kepada tim dan Rp 100 juta untuk Kompol Oloan sendiri.

"Ketika dia (AKP Paul Simamora) menghadap (Kompol Oloan Siahaan), menjelaskan adanya uang Rp 300 juta, sebagai upaya membebaskan Ima Yanti, atas perintah Kompol Oloan, membagikan uang Rp 66 juta untuk dibagikan kepada anggota, dan Rp 100 juta untuknya sendiri," sebut Panca.

Baca juga: Kanit Narkoba Polrestabes Medan Disebut Terima Uang Suap Rp350 Juta untuk Bebaskan Bandar Sabu

Baca juga: Kecerdikan Istri Rekam Kekerasan Suami, Tak Melapor Polisi Pelaku Ditangkap 6 Jam Setelah Diposting

Baca juga: Pesawat Perang yang Hilang Misterius 77 Tahun Lalu Ditemukan di Pegunungan

Setelah itu, Oloan kemudian menjumpai Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Saat itu Riko mempertanyakan persiapan konferensi pers dan pembelian satu unit sepeda motor untuk diserahkan kepada anggota Koramil 13.

Hingga pada akhirnya, Kapolrestabes Medan memberikan uang sebesar Rp 7 juta untuk membelikan sepeda motor, dengan harga Rp 13 juta.

Sedangkan biaya lainnya dibayarkan oleh Kompol Oloan Siahaan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bola Panas di Polrestabes Medan, Berawal dari Uang Rp 1,5 Miliar di Loteng Rumah Bandar Narkoba"

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved