Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

FAKTA Jumlah Pemilih Berkurang Hingga 17.383 Orang di Batang, KPU: Data Sementara Bulan Ini

Ini penyebab jumlah pemilih di Kabupaten Batang pada Juni 2022 mengalami penurunan hingga 17.383 orang dibandingkan Mei 2022.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Suasana rapat koordinasi dan pleno rekapitulasi hasil pemutakhiran DPB Periode April - Juni 2022 (Triwulan II) yang digelar KPU Kabupaten Batang, Rabu (22/6/2022). 

Namun yang bersangkutan tidak mengajukan laporan, sehingga datanya masih tetap di alamat lama, namun kemudian terdaftar di tempat tinggalnya yang baru.

"Berdasarkan data Kemendagri, untuk pemilih ganda akibat adanya penduduk yang pindah ke luar daerah dan dia terdaftar di tempat tinggalnya yang baru, namun data di daerah yang lama belum dicabut."

"Sedangkan untuk yang meninggal, data yang dipakai adalah yang sudah memiliki akte kematian," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (22/6/2022).

Untuk verifikasi data pemilih, nantinya pihak KPU tetap akan melakukan coklit atau penelian dan pencocokan.

Tujuannya untuk memastikan agar data pemilih bisa sesuai kondisi yang sebenarnya. 

"Saat coklit inilah biasanya akan diketahui bila ada penduduk yang meninggal ataupun terdaftar, namun sudah pindah domisi."

"Termasuk adanya pemilih pemula yang belum terdaftar," tandasnya. 

Plt Disdukcapil Kabupaten Batang, Dwi Riyanto mengungkapkan, untuk data penduduk yang meninggal dunia, pihaknya mengalami kendala dalam menonaktifkan data kependudukan.

Pasalnya, data kependudukan bisa dinonaktifkan apabila ada akta kematian.

Untuk data penduduk yang meninggal dunia berdasarkan data Dinsos Kabupaten Karanganyar, yakni yang mengajukan santunan melalui e-Sakti

"Namun dalam pengajuan tidak mensyaratkan adanya akte kematian."

"Sehingga saat data kependudukan akan dinonaktifkan tidak bisa, lantaran adanya syarat akte kematian karena itulah."

"Kami akan melakukan koordinasi agar dalam pengurusan e-Sakti bisa melampirkan akte kematian," pungkasnya. (*)

Baca juga: Ingat Kasus Temuan Bayi di Teras Rumah Warga? RSUD Karanganyar: Ibu Kandungnya Mau Merawat Sendiri

Baca juga: 21 Tempat Usaha Disegel di Gedongan Karanganyar, Alih Fungsi Tanah Bengkok Desa Tak Sesuai Prosedur

Baca juga: Gerakan Satu OPD Satu Desa Dampingan, Solusi Lain Turunkan Angka Kemiskinan di Pati

Baca juga: Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Loh, Program Rehab Solusinya, Begini Cara Pakainya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved