Ketua DPRD Kudus Tegaskan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau Tidak Bakal Bisa Diutak-atik
Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) telah ada peruntukannya sendiri.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Rifqi Gozali
Ketua DPRD Kudus, Masan, saat menjadi pemateri dalam sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai.
Masan menambahkan, masa pandemi ini anggaran untuk infrastruktur di Kudus memang minim.
Tahun lalu, nilainya hanya mencapai Rp 10 miliar.
Kemudian tahun ini naik menjadi Rp 50 miliar. Nilai tersebut memang kurang.
Harapannya tahun depan ada tambahan alokasi anggaran untuk infrastruktur.
Jadi ketika ada usulan perbaikan jalan, bangun jembatan, usulan jalan usaha tani dari masyarakat bisa segera dilunasi.
Tapi, bagaiamapun, katanya, pihaknya akan tetap mengupayakan.
Caption: Ketua DPRD Kudus, Masan, saat menjadi pemateri dalam sosialisasi perundang-undangan di bidanh cukai.
Berita Terkait