Berita Karanganyar

BLT DBHCHT Karanganyar Segera Disalurkan, Ada 1.273 Calon Penerima, Tiap Bulan Rp 300 Ribu

BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan diberikan kepada 1.273 penerima di Kabupaten Karanganyar. Tiap bulan Rp 300 ribu.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
PEMKAB KARANGANYAR
Kepala Dinsos Kabupaten Karanganyar, Sugeng Rahardjo memberikan sambutan dalam sosialisasi BLT DBHCHT di Hotel Taman Sari Karanganyar, Selasa (19/7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinsos Kabupaten Karanganyar bakal menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 1.273 penerima.

Kepala Dinsos Kabupaten Karanganyar, Sugeng Rahardjo menyampaikan, sasaran penerima BLT tersebut meliputi buruh pabrik rokok dan petani tembakau.

Data 1.273 penerima tersebut dihimpun dari Disdagnakerkop UKM Kabupaten Karanganyar serta Dispertan PP Kabupaten Karanganyar. 

Baca juga: Masih Banyak Kesehatan dan Gizi Balita Belum Terpantau di Tawangmangu Karanganyar, Ini Penyebabnya

Baca juga: Dispertan PP Karanganyar Dapat Tambahan 3.000 Dosis Vaksin PMK

Selanjutnya pihak Dinsos akan melakukan verifikasi data penerima bantuan.

Adapun bantuan yang disalurkan tersebut merupakan bantuan periode Juni hingga September 2022.

"Bantuan senilai Rp 300 ribu setiap bulan, diberikan selama 4 bulan," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (19/7/2022).

Adapun penyaluran bantuan rencananya akan dilakukan dua tahap.

Setelah dilakukan verifikasi, lanjutnya, diharapkan BLT tahap pertama dapat disalurkan kepada penerima pada akhir Juli 2022.

Sugeng menuturkan, penyaluran BLT dari DBHCHT tahun ini akan disalurkan melalui Bank Jateng.

Baca juga: Pendirian Koperasi Bakal Diperketat di Karanganyar, Martadi: Kami Bukan Mempersulit

Baca juga: Ada Aduan Warga, Polres Karanganyar Terjunkan Tim Urai Kepadatan Arus Lalu Lintas Saat Jam Sekolah

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menambahkan, di Kabupaten Karanganyar terdapat pabrik rokok yang kebanyakan berada di Kecamatan Gondangrejo.

Dia menerangkan, penerimaan dari sektor cukai dan tembakau mencapai Rp 15,7 miliar pada tahun lalu.

Pemkab Karanganyar akan terus mengintensifkan operasi rokok ilegal untuk meningkatkan penerimaan cukai dan tembakau.

Penyaluran BLT dari DBHCHT ini diharapkan dapat tepat sasaran.

"Hasil cukai rokok dan tembakau kembali kepada mereka (buruh pabrik rokok dan petani tembakau)," terangnya. (*)

Baca juga: Disdik Kota Semarang: Kegiatan Madrasah Diniyyah Bisa Jadi Ekstrakurikuler di Sekolah

Baca juga: Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Hasil Sitaan 35 Perkara

Baca juga: Karena Ini, Bupati Dico Yakini Bulan Depan Harga Cabai Mulai Stabil di Kendal

Baca juga: PKB Kota Semarang: Kaji Ulang Kebijakan Jam Kerja ASN Lingkungan Pendidikan

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved