kominfo kota pekalongan
Dinkes Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk Pasca Banjir
Dinkes Kota Pekalongan mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai genangan air.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pasca banjir, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan mengimbau kepada masyarakat, untuk mewaspadai genangan air agar tidak menjadi tempat perindukan nyamuk dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
"Kota Pekalongan sempat terdampak banjir, pasti ada genangan yang perlu diwaspadai semua warga untuk antisipasi jangan sampai ada perindukan untuk nyamuk, karena hujan mulai reda biasanya ada genangan sebagai tempat perindukan nyamuk," kata kepala bidang pelayanan kesehatan Kota Pekalongan, Tri Nurtiyasih, Minggu (15/1/2023).

Disampaikan Tiyas, PSN harus dilakukan baik di dalam rumah hingga lingkungan sekitar.
"Biasanya, setelah banjir banyak ditemui sampah berserakan dan menampung sisa air seperti botol, plastik, ember maupun lainnya yang kemungkinan besar menimbulkan jentik-jentik nyamuk Aedes Aegypti yang menyebabkan Demam Berdarah Dengue (DBD)," imbuhnya.

Menurutnya, PSN dapat dilakukan dengan 3M plus, yakni menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, dan penampung air lemari es, menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum dan kendi, memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas berpotensi jadi tempat perkembangbiakan nyamuk yang menularkan demam berdarah.
"Saatnya untuk bersih-bersih, semua sampah dibersihkan jangan sampai untuk perindukan nyamuk supaya tidak ada peningkatan kasus DBD," ujarnya. (*)
DPRD Kota Pekalongan Paripurna Perdana di Gedung Sementara |
![]() |
---|
Rp 90 Miliar Digelontorkan untuk Bangun Kembali Kantor Pemerintahan Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Ratusan Barang Jarahan Mengalir ke Posko Pengembalian Pemkot Pekalongan |
![]() |
---|
Dewan Tetap Jalan, DPRD Pekalongan Siapkan Rapat Darurat Pasca Kebakaran |
![]() |
---|
Piagam Wajib Pajak Jadi Langkah Awal KPP Pratama Pekalongan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.