Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Pekalongan

Warga Domiyang Sindir Pemkab Pekalongan, Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Janjinya Sejak Tahun Lalu

jalan yang rusak ini merupakan jalan utama bagi warga di Desa Domiyang dan Notogiwang, bahkan jalan poros Kecamatan Paninggaran-Kandangserang.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI WARGA DOMIYANG PEKALONGAN
Warga Dukuh Pejarakan, Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, dibantu warga Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan swadaya dan kerja bakti memperbaiki jalan rusak yang ada di wilayah tersebut, Senin (16/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Puluhan warga Desa Domiyang dan Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan memperbaiki jalan rusak yang ada di wilayah tersebut.

Jalan yang rusak itu merupakan ruas jalan di pegunungan yang menghubungkan Kecamatan Paninggaran dengan Kecamatan Kandangserang melalui jalur Desa Domiyang (Paninggaran) hingga Desa Wangkelang (Kandangserang) sepanjang 4 kilometer.

Kepala Desa Domiyang, Edi Mulyono mengatakan, jalan yang rusak ini merupakan jalan kabupaten.

Banyak warga terjatuh, saat naik sepeda motor akibat buruknya jalan.

Baca juga: Pemkot Pekalongan Pasca Banjir, Tanggul Jebol Mulai Diinventaris

"Oleh karena itu, puluhan warga kerja bakti memperbaiki jalan menggunakan bahan ala kadarnya."

"Minimal, jalan tersebut lebih layak dilalui untuk meminimalisir kecelakaan."

"Ditambah, ruas jalan di pegunungan ini terakhir diaspal pada 2009," kata Edi Mulyono kepada Tribunjateng.com, Senin (16/1/2023).

Edi mengungkapkan, jalan yang rusak ini merupakan jalan utama bagi warga di dukuh tersebut, bahkan jalan poros Kecamatan Paninggaran-Kandangserang.

"Kondisi jalannya rusak parah, namun tak kunjung diperbaiki."

"Jalan ini lebih ramai dibandingkan jalan yang dibangun Rp 4,6 miliar itu."

"Makanya kami agak heran dengan kebijakan Pemkab Pekalongan."

"Itu mungkin dalam sehari mobil atau motor yang lewat jalan ini bisa dihitung dengan jari, tapi ini yang jelas-jelas penghubung poros antar kecamatan malah tidak dikerjakan," ungkapnya.

Baca juga: TERUNGKAP! Ini Penyebab Angka Pernikahan Dini Masih Tinggi di Kabupaten Pekalongan

Menurutnya, desa sudah mengajukan proposal sampai kabupaten, namun dijanjikan selalu.

Waktu itu dijanjikan pada 2022, ini sudah berlanjut ke 2023.

Jika 2023 belum terealisasi, mungkin dijanjikan lagi pada 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved