Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kapok! Paket Sabu-sabu Tersangkut Anus Tak Bisa Keluar Dari Tubuh Pengedar di Sulawesi Selatan

Seorang pengedar sabu-sabu nekat memasukkan narkoba ke dalam anusnya untuk mengelabui petugas, malah tersangkut nggak bisa keluar.

Editor: raka f pujangga
Dok.Polres Nunukan
AN (58) target operasi Satresnarkoba Nunukan diamankan saat baru turun dari speed boat dari Tawau Malaysia di Pulau Sebatik. AN membawa sabu dengan memasukkannya dalam anus. 

TRIBUNJATENG.COM, NUNUKAN – Seorang pengedar sabu-sabu nekat memasukkan narkoba ke dalam anusnya untuk mengelabui petugas.

Pria berinisial AN (58) warga Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terpaksa mendapat penanganan medis karena paket sabu tersangkut.

Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Ibnu Robbany mengungkapkan, AN merupakan tersangka kasus narkoba dan target operasi yang sudah lama diincar polisi.

Baca juga: 2 Residivis Lulusan Nusakambangan dan Kedungpane Ditangkap Polisi saat Ambil Paket Sabu

"AN memasukkan dua paket narkoba yang dibungkus kondom ke duburnya. Kami sudah keluarkan satu paket, tapi satu paket lain belum keluar, masih tersangkut di dalam dubur tersangka," kata Ibnu, pada Selasa (17/1/2023).

Awalnya, kata Ibnu, polisi mendapat informasi ada pria datang dari Tawau–Malaysia membawa paket narkoba dan akan masuk ke Nunukan melalui pelabuhan Bambangan, Pulau Sebatik, pada Kamis (12/1/2023).

Korban Perdagangan Orang Polisi pun disiagakan dan langsung mengamankan pria itu sebagaimana ciri dan tanda yang telah dikantongi.

Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti.

Namun, dari hasil interogasi dan pemeriksaan ponsel, didapatkan chat transaksi serta komunikasi yang mencurigakan.

"Dari pemeriksaan tersebut, kami tahu bahwa sabu-sabu ternyata disimpan dalam tubuh tersangka. Ada dua paket sabu-sabu yang terbungkus kondom dan dimasukkan dalam anus," ujar dia.

Baca juga: HS Warga Cepu Blora Ditangkap Polisi, Ditemukan Tiga Paket Sabu Seberat 8,4 Gram

Polisi lalu memberikan pencahar dan cairan perangsang, agar pelaku bisa mengeluarkan paket narkoba tersebut dari dalam tubuhnya.

Paket sabu dengan berat 17,91 gram kemudian ditemukan.

"Satu paket lain tidak bisa keluar. Kami larikan tersangka ke rumah sakit supaya barang bukti yang masih tersangkut ikut keluar. Tapi tersangka masih kesulitan mengeluarkan barang tersebut," ujar dia.

Tersangka mengaku, membeli dua paket narkoba tersebut dari seorang bandar bernama Soto, yang berdomisili di Tawau, Malaysia.

Ia membelinya dengan harga RM 2.700 atau setara dengan Rp 9.450.000 dalam kurs Rp 3500/RM 1.

Baca juga: TKI Asal Indonesia Ini Kirim Paket Sabu dari Malaysia Sebelum Lebaran

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved