Polisi Tembak Polisi

Bharada E Dituntut Lebih Lama dari Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J Ungkap Kekecewaan

Roslin pun menjelaskan, tuntutan itu membuat keluarga Brigadir J menganggap Eliezier menjadi korban tebang pilih.

YOUTUBE KOMPAS.COM
Bharada E melambaikan tangan ke awak media 

 
"Ini hukum di Indonesia. Hukum runcing ke bawah, tumpul ke atas," ujar Roslin.

Sementara itu, Ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat, juga mengkau kecewa dengan tuntutan JPU.

Bahkan istrinya sempat menangis histeris setelah mendengar tuntutan jaksa tersebut.

"Kami sangat kecewa, karena kami sekeluarga sudah sama-sama mengikuti persidangan yang ada di PN Jakarta Selatan melalui siaran televisi dan mendengarkan hanya 8 tahun Putri dituntut," kata Samuel Hutabarat, di rumahnya.

"Kami kecewa, karena ada keikutsertaan Putri Candrawati dalam pembunuhan anak kami," kata Samuel.

Seperti diberitakan sebelumnya, JPU mengungkapkan ada sejumlah hal yang memberatkan sehingga Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara, salah satunya dianggap sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua.

Lalu untuk hal yang meringankan adalah terdakwa selain menjadi justice collaborator adalah Richard Eliezer belum pernah dihukum serta dinilai berkelakuan sopan dan koorperatif selama jalannya persidangan kasus tersebut.

"Terdakwa menyesali perbuatannya, serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban," kata jaksa. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada E Dituntut Lebih Lama dari Putri Chandrawathi"

Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved