Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Bismillah, RSNU Jepara Digarap Mulai Maret 2023, Bersamaan Puncak Harlah 1 Abad NU

Selasa (24/1/2023) sore digelar tasyakuran pembelian lahan RSNU yang berlokasi di Desa Troso Strekan RT 06 RW 10 Kecamatan Pecangaan, Jepara.

PCNU KABUPATEN JEPARA
Ketua Tanfidziyah PCNU Jepara KH Charis Rohman (baju putih) menyerahkan potongan tumpeng kepada Rais Syuriyah KH Khayatun Abdullah Hadziq saat kegiatan tasyakuran pembelian tanah RSNU di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Selasa (24/1/2023) sore. 

Kegiatannya akan dipusatkan di lahan pembangunan RSNU Jepara

Kegiatan yang digelar beragam.

Mulai dari bazar UMKM, jalan sehat, donor darah, hingga pengobatan gratis.

Dan puncaknya groundbreaking RSNU Jepara pada Jumat (10/1/2023). 

Baca juga: Pengelola Biro Haji di Jepara Keberatan Usulan Kenaikan Biaya Haji

Sementara itu, Mustasyar PCNU Kabupaten Jepara, KH Makmun Abdullah Hadziq mengatakan, gerakan untuk ikut nyengkuyung pembangunan RSNU Jepara ini harus menjadi kesadaran bersama.

Mulai dari tingkat kabupaten hingga ranting NU di tiap desa di Jepara.

Pengasuh Ponpes Balekambang Jepara ini optimis dengan semangat berlomba -lomba dalam kebaikan, pembangunan RSNU Jepara benar-benar bisa direalisasikan.

"Fastabiqul khoirot."

"Sampean sedoyo sampun ngliler koyo turune Ashabul Kahfi (kalian semua sudah terbangun seperti (dari) tidurnya Ashabul Kahfi."

"Kami mengimbau keluarga besar NU jangan sampai memalukan."

"Target dipercepat dua tahun."

"Jangan menggunakan alon- waton kelakon."

"Ayo cancut taliwondo."

"Apapun yang terjadi harus bersatu agar RSNU Jepara segera terwujud," tandas Kiai Makmun. (*)

Baca juga: Inilah Upacara Adat Mondosiyo di Tawangmangu Karanganyar, Warga Berebut Ayam Hasil Nazar

Baca juga: 885 Anggota PPS Dilantik, Pesan Bupati Pekalongan: Tolong Jagalah Netralitas

Baca juga: 134 Warga Binaan Lapas Batang Disuntik Vaksin, Paling Banyak Booster Pertama

Baca juga: ASN Jadi Anggota PPK, Ketua KPU Blora: Mereka Wajib Bikin Surat Pernyataan Kesanggupan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved