Berita Batang
73 Persen Pendaftar PPPK Teknis Pemkab Batang Tidak Lolos Pemberkasan, Tahun Ini Buka 46 Formasi
Sejak awal ada 1.218 orang yang melakukan pendaftaran, namun hanya 846 orang yang melengkapi pemberkaasan hingga resmi mendaftar.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - BKD Kabupaten Batang mencatat lebih dari 73 persen pendaftar PPPK tenaga teknis di Kabupaten Batang tak lolos di tahap awal pemberkasan.
Sebelumnya diketahui, Kabupaten Batang membuka 46 formasi dalam perekrutan PPPK teknis.
Sejak awal ada 1.218 orang yang melakukan pendaftaran, namun hanya 846 orang yang melengkapi pemberkaasan hingga resmi mendaftar.
"Ada 846 orang yang melakukan pendaftaran dan 628 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam pemberkasan," tutur Kepala BKD Kabupaten Batang, Supardi kepada Tribunjateng.com, Kamis (26/1/2023).
Supardi menjelaskan, selama masa sanggah hanya 150 orang yang melakukannya.
Dia mengungkapkan, jika rara-rata yang tidak lolos pemberkasan alasannya karena tidak relevan.
Baca juga: 2022 Perceraian di Batang Capai 2.540 Perkara, Faktor Ekonomi Masih Mendominasi
Baca juga: Siap MoU Pengawasan dengan APH, Pj Bupati Batang Lani : Percepatan Penanganan Korupsi
"Terbanyak karena tidak relevan."
"Jadi faktor linieritas tidak diperhatikan, tapi masih nekat mengajukan," jelasnya.
Supardi menjelaskan, unsur linier ini merupakan hal paling penting.
Ijazah harus sesuai dengan tempat pengabdian atau pekerjaan, juga formasi.
Pihaknya pun menyayangkan, banyak orang yang tidak lolos administrasi tapi tidak melakukan sanggah.
"Padahal ada juga pendaftar yang datang ke kantor BKD untuk konsultasi masalah penyanggahan, tapi malah tidak melakukannya," ujarnya.
Baca juga: Realisasi Nilai Ekspor Produk UMKM dan Industri 2022 di Batang Lebihi Target Capai 65 Juta USD
Adapun masa sanggah dilakukan pada 19 hingga 25 Januari 2023.
Sementara pengumuman hasil sanggahan pada 26 hingga 28 Januari 2023.
"Kalau mereka tidak menyanggah, kami tidak bisa menjawab sanggahan."
"Kalau otomatis kami jawab sanggahan, kami yang akan disalahkan," imbuhnya.
Pihaknya juga menyadari, saat ini banyak tenaga non ASN yang pekerjaannya tidak linier dengan ijazah.
Karenanya, pihaknya punya usulan agar ada penataan formasi tenaga non ASN di Lingkungan Pemkab Batang.
"Persoalannya, belum tentu kebutuhan linier sebanding jumlah tenaga non ASN yang ada."
"Kalau terlalu banyak, mau ditaruh di OPD mana."
"Terkadang volume di OPD itu tidak seimbang," pungkasnya. (*)
Baca juga: Tahun Ini Naik Dua Kali Lipat, Kuota Pelatihan Pra Inkubasi di Kota Tegal, Cari 50 Pelaku Usaha
Baca juga: Tersedia 1.080 Dosis Booster Kedua di Kabupaten Semarang, Puskesmas Bergas Layani 45 Orang per Hari
Baca juga: Alhamdulillah, Banyumas Miliki Rumah Singgah Khusus Pasien Dhuafa, Lokasinya di Berkoh Purwokerto
Baca juga: Peresmian Rumah Kompos di Blora, Bank Indonesia: Desa Palon Binaan Kami Sejak 2017
143 Purna Tugas ASN Pemkab Batang Terima Tali Asih: Wujud Apresiasi dan Penghormatan |
![]() |
---|
Mageri Segoro, Senangnya Anak-anak SD Ikut Tanam Mangrove di Pantai Roban Barat Batang |
![]() |
---|
Sambang Desa di Gringsing, Pemkab Batang Ajak Warga Rasakan Layanan Publik Lebih Dekat |
![]() |
---|
Jembatan Kalitumpang Batang Tuntas 79 Hari Lebih Cepat |
![]() |
---|
Proyek Trotoar Jalan A. Yani Batang Terancam Molor, Kontraktor Bisa Kena Denda Rp6 Juta per Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.