Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OPINI

OPINI Muh Khamdan : Ukiran Jepara dan Tantangan Pasar Global

PELUANG membangun perdagangan strategis ukiran Jepara setidaknya menemukan momentum kembali. Sentilan Presiden Jokowi atas eksistensi mebel ukir Jepar

tribunjateng/dok
FOTO DOKUMEN Dubes Inggris coba ukir di Jepara 

Ukiran Jepara dan Tantangan Pasar Global
Muh. Khamdan

Widyaiswara Kemenkumham dan Kader Muda NU Jepara

PELUANG membangun perdagangan strategis ukiran Jepara setidaknya menemukan momentum kembali. Sentilan Presiden Jokowi atas eksistensi mebel ukir Jepara dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkompinda 2023 telah membangunkan sebagian kalangan.

Sentilan itu disampaikan di Sentul International Convention Center, pada 17 Januari kemarin, dengan memperbandingkan antara Jepara dengan branding High Point di North Carolina, Amerika.

Pameran mebel skala internasional yang digelar di semua sudut kota Nort Carolina, akan diadopsi oleh pelaku bisnis mebel di Jepara, sekitar Maret nanti.

Mesti diakui bahwa perkembangan mebel ukiran Jepara tengah layu bahkan sebagian kawasan mengalami “mati suri”.

Dentum pemberlakuan ASEAN China Free Trade Area (ACFTA) pada tahun-tahun lalu, tidak memberi dampak signifikan pada perekonomian lokal Jepara.

Tren generasi muda kreatif di bidang ukir, bahkan mengalami kebuntuan karena bergeser menjadi buruh pabrik yang mengepung Jepara.

Tantangan besar dalam kemitraan dagang strategis di lingkup perdagangan global, setidaknya pernah terjadi menyangkut adanya perjanjian dagang internasional Trade Related Intellectual Property Rights (TRIPP). Perjanjian ini mengatur tentang kekayaan intelektual suatu produk yang diperdagangkan di pasar lokal maupun global.

Kepastian dokumen

Langkah konkret perlindungan terhadap pengetahuan ataupun teknologi tradisional masyarakat Jepara dalam memasuki pasar bebas dunia mesti dilakukan.

Bagi pelaku ekspor mebel, kejelasan dan kepastian dokumen dagang memiliki pengaruh serius sebagaimana keseriusan menghadapi kelangkaan bahan baku kayu berkualitas.

Bangsa Indonesia dalam hal ini harus disebut sebagai bangsa yang sering terlambat. Realitas itu setidaknya tercermin dari fakta bahwa Pemkab Jepara kecolongan. Kekayaan budaya masyarakat Jepara telah "dicuri"oleh pihak yang sama sekali tidak memiliki pemahaman tradisi tentang ukiran atau mebel.

Banyak negara secara cekatan menangkap dan memanfaatkan peluang perdagangan mebel itu, namun banyak negara berkembang yang justru kedodoran saat mekanisme formal berdasar hukum dagang internasional tidak difahami.

Masyarakat harus diberi informasi dan sering-sering diberi pemahaman atas “bencana perdagangan” yang mungkin terjadi terkait hak paten.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved