Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

BKPSDM Kudus Terus Berinovasi Bangun Sistem Kepegawaian

Dalam menjalankan pelayanan aparatur sipil negara (ASN) memang diperlukan inovasi agar pelayanan kian mudah dan cepat

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Plt Kepala BKPP Kudus, Putut Winarno 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Dalam menjalankan pelayanan aparatur sipil negara (ASN) memang diperlukan inovasi agar pelayanan kian mudah dan cepat.

Sehingga dalam praktiknya pelayanan dari ASN tetap berjalan tanpa mengabaikan sistem merit atau sistem yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Pelaksanaan pelayanan terkait kepegawaian agar terus diperbarui ke arah yang lebih baik dan terbangunnya aplikasi-aplikasi yang terintegrasi dengan database sistem informasi manajemen kepegawaian (Simpeg) di Kabupaten Kudus. Untuk itu perlu ada landasan regulasi agar sistem tersebut bisa berjalan lancar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno, mengatakan, agar kemudahan pelayanan di bidang kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan untuk para ASN dapat terwujud, ada beberapa strategi.

Di antaranya yakni penyusunan rencana induk yang disusun secara makro agar dapat terintegrasi dengan organisasi perangkat daerah se-Kabupaten Kudus. Kemudian yakni penyusunan peraturan Bupati Kudus, sebagai dasar pedoman pelaksanaan program dan kegiatan.

“Kemudian penyiapan anggaran yang dilaksanakan secara bertahap agar efektif dan efisien. Penyiapan sumber daya manusia yang andal dan mengadakan sosialisasi yang berkelanjutan,” kata Putut Winarno.

Untuk menjalankan sistem tersebut, lanjut Putut, ada beberapa hal yang akan dilakukan antara lain membangun database kepegawaian pada aplikasi Simpeg secara berkelanjutan dengan cara memperkuat dan memperbaiki sistem karena sistem yang digunakan Simpeg saat ini masih menggunakan sistem yang lama, yang rawan akan kerusakan dan rawan diretas.

“Setelah Simpeg diperkuat, seluruh ASN di Kudus melalui organisasi perangkat daerah masing-masing melaksanakan pemutakhiran data kepegawaian.

Jika penganggaran tersedia untuk kegiatan penguatan database pada aplikasi Simpeg ini pemerintah Kabupaten Kudus akan memiliki sumber database kepegawaian yang valid dan termukhtakirkan, yang dapat dimanfaatkan seluruh ASN di Kabupaten Kudus menggunakan teknologi sistem informatika,” katanya.

Upaya untuk meningkatkan sistem kepegawaian yang tertata rapi dan lengkap bukan tanpa kendala. Putut Winarno menjelaskan, di antara hambatan tersebut yaitu ketidaksiapan pegawai di

Pemerintah Kabupaten Kudus untuk menerima perubahan. Kemudian adanya kesulitan untuk mengubah cara pandang pegawai di pemerintah Kabupaten Kudus, terutama pegawai lama yang terbiasa dengan layanan manual dan enggan melakukan perubahan.

“Kurangnya sumber daya manusia pengelola sistem informasi dan adanya anggapan pegawai terhadap isu keamanan atau ketidakpercayaan pada penerapan sistem informasi layanan kepegawaian,” kata dia.

Sedangkan, lanjut Putut, solusi yang dapat diambil dari kendala di antaranya yakni melakukan koordinasi dengan pimpinan perangkat daerah tentang layanan kepegawaian secara elektronik agar dalam penerapannya dapat disampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan kerjanya.

Memberikan penjelasan dan pemahaman kepada pegawai melalui bimbingan teknis, pelatihan, mentoring, penunjukan agen perubahan di setiap perangkat daerah.

Pemberian sanksi pemotongan TPP bagi pegawai yang enggan merubah cara pandang dari pelayanan manual ke pelayanan elektronik, melalui perubahan Peraturan Bupati tentang TPP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved