Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Pekalongan

77 Knalpot Brong Berada di Kantor Satlantas Polres Pekalongan, Hasil Razia Polisi Selama 8 Hari

Nur (21) warga Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang sebagai pemilik motor berknalpot brong menyesal dan berjanji tak mengulanginya lagi.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Fitriyanto mengecek kendaraan yang menggunakan knalpot brong untuk diganti knalpot yang asli, Rabu (15/2/2023). 

Dia mengungkapkan, kejadian akan menjadi pelajaran dan tidak akan terulang di kemudian hari.

"Ini saya datang ke sini, mau mengambil motor dan mengganti knalpot brong dengan yang asli."

"Saya tahu knalpot brong menggangu lingkungan."

"Saya ganti knalpot karena saya suka suaranya, belum punya SIM," ungkapnya. (*)

Baca juga: Cerita Pantarlih Mencoklit 2 KK di Jurang Jero Blora, Tapak Jalan Becek, Tak Bisa Dilalui Motor

Baca juga: Ada Bakso Berbentuk Kapak, Cobalah Kunjungi Warung Milik Vivi di Kota Salatiga, View Gunung Merbabu

Baca juga: Demi Optimalkan Pendapatan Sektor Parkir, Suharsono Sarankan Pemkot Semarang Meniru Surabaya

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Solar Ilegal di Blora, Beli 10 Kali Selama 5 Hari, Sempat Dipindah ke Jiken

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved