Kabupaten Pekalongan
77 Knalpot Brong Berada di Kantor Satlantas Polres Pekalongan, Hasil Razia Polisi Selama 8 Hari
Nur (21) warga Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang sebagai pemilik motor berknalpot brong menyesal dan berjanji tak mengulanginya lagi.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Satlantas Polres Pekalongan menyita puluhan knalpot yang tidak standar.
Puluhan knalpot brong ini merupakan hasil 8 hari Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.
"Ada 77 knalpot brong yang sudah diamankan."
"33 knalpot di antaranya sudah dilepas dan sisanya masih menempel di sepeda motor," kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/2/2023).
Selain itu, pihaknya juga menindak pelanggar kendaraan melalui kamera ETLE sebanyak 906.
Lalu untuk tilang konvensional (manual) ada 505.
Baca juga: 2022, DPMPTSP Kota Pekalongan Terbitkan 4.204 Perizinan
Baca juga: Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Pekalongan Siap Awasi Pemilu
"Surat ETLE yang akan dikirimkan hari ini ada 153 surat," imbuhnya.
Menurut AKBP Arief, target dalam operasi kali ini yaitu pengendara tanpa menggunakan helm, mobil tidak memakai safety belt, pengemudi yang mengendarai kendaraan melebihi kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Lalu pengemudi di bawah umur dan menggunakan handphone saat di jalan, melawan arus, hingga knalpot brong.
"Alhamdulillah, dapat respons positif dari warga terkait razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong."
"Karena knalpot brong itu senantiasa mengganggu ketertiban."
"Pernah terjadi knalpot brong melewati seseorang dengan menarik-narik gas, lalu merasa terganggu dan terjadi perkelahian," ujarnya.
Baca juga: Respons Sekda Akbar setelah Pelajar Pekalongan Bacakan Surat Terbuka untuk Bupati Pekalongan
Baca juga: Tinjau Pembangunan Kantor Kecamatan Pekalongan Timur, Ini Kata Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin
Sementara itu, Nur (21) warga Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang sebagai pemilik motor berknalpot brong menyesal.
"Waktu itu kena razia di Alun-alun Kajen."
"Sudah sepekan ini kendaraan berada di Kantor Satlantas Polres Pekalongan karena menggunakan knalpot brong," katanya.
Dia mengungkapkan, kejadian akan menjadi pelajaran dan tidak akan terulang di kemudian hari.
"Ini saya datang ke sini, mau mengambil motor dan mengganti knalpot brong dengan yang asli."
"Saya tahu knalpot brong menggangu lingkungan."
"Saya ganti knalpot karena saya suka suaranya, belum punya SIM," ungkapnya. (*)
Baca juga: Cerita Pantarlih Mencoklit 2 KK di Jurang Jero Blora, Tapak Jalan Becek, Tak Bisa Dilalui Motor
Baca juga: Ada Bakso Berbentuk Kapak, Cobalah Kunjungi Warung Milik Vivi di Kota Salatiga, View Gunung Merbabu
Baca juga: Demi Optimalkan Pendapatan Sektor Parkir, Suharsono Sarankan Pemkot Semarang Meniru Surabaya
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Solar Ilegal di Blora, Beli 10 Kali Selama 5 Hari, Sempat Dipindah ke Jiken
tribunjateng.com
tribun jateng
Polres Pekalongan
Kabupaten Pekalongan
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi
AKBP Arief Fajar Satria
knalpot brong
ETLE
AKBP Rachmad Christiyan Yusuf Jabat Kapolres Pekalongan, Bupati Fadia: Mari Bersinergi |
![]() |
---|
Bupati Pekalongan Fadia Salurkan 1.400 Ton Beras untuk 71 Ribu Warga Miskin |
![]() |
---|
Selamat, Bupati Fadia Arafiq Jabat Wakil Sekjen APKASI 2025-2030, Siap Kawal Aspirasi Daerah |
![]() |
---|
TEGAS! Bupati Pekalongan Minta Pendamping PKH Coret Warga yang Sudah Mampu |
![]() |
---|
Kebakaran Depot Kayu Milik Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Edy Haryanto: Korsleting Mesin Oven |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.