Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Polresta Cilacap Sebar Imbauan, Minta Orangtua Pastikan Anak di Rumah Pukul 22.00, Ini Penyebabnya

Walaupun aksi kejahatan tersebut tidak banyak terjadi, akan tetapi ada beberapa aksi kejahatan yang telah tercatat oleh pihak kepolisian.

POLRESTA CILACAP
Selebaran imbauan Polresta Cilacap kepada warga Kabupaten Cilacap. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan anak mereka sudah berada di rumah pada pukul 22.00.

Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan.

Pasalnya akhir-akhir ini banyak sekali aksi kejahatan yang dilakukan sekelompok orang dan menjadi trend di kalangan masyarakat.

Aksi-aksi kejahatan itu biasanya dilakukan di jalanan tepatnya pada malam hari.

Seperti tawuran antar geng, geng motor, hingga penyerangan kelompok menggunakan senjata tajam.

Tentu aksi-aksi tersebut sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat.

Baca juga: Mie Ayam Viral di Kedungreja Cilacap, Porsi Super Jumbo Sampai Luber, Bikin Kenyang Sepanjang Hari

Kasat Binmas Polresta Cilacap, AKP Setyo Nugroho mengatakan, trend kejahatan tersebut saat ini juga sudah merambah wilayah Kabupaten Cilacap.

Walaupun aksi kejahatan tersebut tidak banyak terjadi, akan tetapi ada beberapa aksi kejahatan yang telah tercatat oleh pihak kepolisian dan dilakukan penegakan hukum.

"Di Cilacap walaupun tidak banyak tapi terjadi."

"Beberapa penegakan hukum juga telah dilakukan oleh Satreskrim Polresta Cilacap."

"Bahkan dari Januari sampai Februari 2023, kami catat ada 8 pelaku di bawah umur yang sudah diproses secara hukum," ungkap AKP Setyo kepada Tribunjateng.com, Rabu (22/2/2023).

AKP Setyo menyebutkan, 8 pelaku itu terlibat dalam aksi tawuran dan kegiatan yang membawa senjata tajam.

Bahkan beberapa Pasal juga sudah diterapkan kepada mereka dan beberapa sedang diproses hukum.

Baca juga: Dispertan Cilacap Akan Rutin Gelar Lapak Tani untuk Tekan Inflasi

Lebih lanjut AKP Setyo menambahkan, anak di bawah umur pun tetap dapat diproses secara hukum apabila melakukan aksi-aksi kejahatan.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada orangtua untuk tetap memantau perilaku, lingkungan pergaulan anak-anak, karena mereka merupakan generasi muda.

"Apalagi sudah ada imbauan dari Kapolresta Cilacap untuk menyikapi kejadian-kejadian di malam hari, maka diimbau kepada orangtua yang masih menyayangi anaknya diharapkan pada pukul 22.00 dipastikan sudah ada di rumah," imbau AKP Setyo.

Menurut AKP Setyo, dengan adanya imbauan tersebut, nantinya orangtua akan lebih mudah dalam mengawasi serta memantau anak-anak.

Dia berharap, imbauan tersebut dapat dilaksanakan para orangtua untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.

"Jangan sampai generasi muda saat pergi bermain dan lainnya menjadi korban atau juga menjadi pelaku kejahatan," ujarnya.

Baca juga: Luncurkan Aplikasi e-LaporBup, Cara Pj Bupati Yunita Serap Aspirasi dan Aduan Masyarakat Cilacap

Tiada Ampun Bagi Pelaku Kejahatan

Senada, Kasat Reskrim Polresta Cilacap, AKP Gurbacov menuturkan, pihaknya tak akan tinggal diam dengan pelaku aksi-aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Cilacap.

Ia menuturkan, tidak akan ada ampun bagi para gengster, geng motor, ataupun kelompok yang meresahkan dan menimbulkan konflik di masyarakat.

Terlebih apabila para anggota tersebut keluar dengan membawa senjata tajam.

Dikatakan AKP Gurbacov bahwa tidak akan ada penyelesaian secara kekeluargaan.

"Sekali datang ke kantor kami, selamanya kami proses."

"Karena senjata tajang yang dibawa nanti akan kami hantam dengan UU darurat dengan ancaman 10 tahun penjara," tegas AKP Gurbacov melalui Tribunjateng.com, Rabu (22/2/2023).

Lebih lanjut dikatakan AKP Gurbacov bahwa saat ini pihaknya telah memetakan seluruh daerah di Cilacap terkait keberadaan geng motor dan kelompok-kelompok yang membuat resah.

Baca juga: SR Pengedar Narkotika di Cilacap Ditangkap Polisi, Terancam Penjara 15 Tahun

Pihaknya juga akan menjemput siapa saja dan kapan saja apabila bermain-main dengan hukum dan melakukan aksi kejahatan di Cilacap.

"Kami sudah petakan seluruh daerah Cilacap."

"Sudah kami petakan seluruh gengnya, grupnya, berapa jumlahnya, berapa orangnya sudah kami petakan."

"Jadi jangan pikir kami tidak kenal mereka," tegasnya.

Sementara itu Jojon (38) warga Cilacap sangat mendukung Polresta Cilacap terkait imbauan memastikan anak sudah berada di rumah pada pukul 22.00.

Sebagai orangtua yang memiliki anak remaja, menurutnya hal tersebut menjadi kontrol bagi dirinya dalam mendidik anak-anak.

Terlebih saat ini menurutnya, aksi kejahatan dapat ditemui di mana saja selagi ada kesempatan.

Baca juga: Keren, Kabupaten Cilacap Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Bebas Frambusia

"Bagus sekali malah, saya sebagai orangtua yang punya anak remaja tentu mendukung."

"Selain karena kejahatan meresahkan, tentu menghindari anak untuk menjadi pelaku dan korban tindak kejahatan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa dari pihak sekolah juga telah mendapat informasi terkait imbaun dari Polresta Cilacap.

Sebagai informasi sebelumnya pada Rabu (8/2/2023), Polresta Cilacap juga telah mengundang perwakilan dari Disdikbud Kabupaten Cilacap, perwakilan guru, dan pelajar SMK di Cilacap.

Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif terutama di lingkungan sekolah.

Pasalnya beberapa waktu lalu juga telah terjadi penyerangan terhadap SMK Komputama Jeruklegi yang dilakukan oleh ratusan pelajar dari salah satu SMK di Cilacap dengan membawa senjata tajam.

Aksi itu selain membuat resah masyarakat sekitar juga membuat bangunan sekolah alami kerusakan. (*)

Baca juga: Indonesia Kalah Lagi, Vietnam Sudah Gandeng FIFA Terapkan VAR Musim Ini

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Kisah Kangguru Berubah Warna Bulu

Baca juga: Universitas Padjajaran Akui Wanprestasi Soal "Real Time" Skor Hasil Tes Seleksi Perades di Kudus

Baca juga: Kisah Misteri Pengendara Mobil Tersesat Saat Cari Penginapan Malah Tiba di Area Pemakaman Bawen

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved