Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Polemik Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Panitia Desa Sampai Bupati Terseret Gugatan di Pengadilan

Sebanyak 70 peserta seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus bakal melakukan gugatan atas seleksi perangkat desa ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
Ketua LBH Ansor, Saiful Anas. 

Adanya gugatan di pengadilan, bagi Anas semua pihak bisa menghormati.

Baca juga: Minta Perangkat Desa Terpilih Tidak Dilantik Dulu, Hartopo: Tunggu Sampai Betul-betul Kondusif

Termasuk dari pihak peserta seleksi yang mendapat rangking 1.

Kalaupun dari pihak rangking 1 menyiapkan kuasa hukum dan menyiapkan gugatan pihaknya akan menghormatinya juga.

“Karena sebagai warga negara yang baik demi Kudus yang kondusif untuk Kudus yang aman tertib mari kita hormati hak masing-masing,” katanya. (goz)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved