Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Geramnya Warga Desa Sitiluhur Pati, Minta Tutup Permanen Galian C Ilegal, Sering Bikin Celaka

Salah satu dampak buruk yang harus ditanggung warga akibat keberadaan tambang galian C ini ialah jalan menjadi licin saat hujan.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Warga Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, menggeruduk lokasi tambang ilegal di wilayah mereka, Senin (27/3/2023). 

”Istri saya jatuh saat naik motor mau ke pasar."

"Sebabnya jalan tidak dibersihkan dari lumpur bekas galian."

"Lutut istri saya sampai luka."

"Saya berharap jalannya segera dibersihkan."

"Kalau tidak, saya khawatir banyak korban lain,” kata dia melalui Tribunjateng.com, Senin (27/3/2023). 

Kepala Desa Sitiluhur, Suyuti yang hadir didampingi Kapolsek Gembong Iptu Lilik Supardi menyampaikan permohonan maaf pada warga.

Dia juga mengatakan sudah menyampaikan semua keluhan warga kepada pemilik tambang. 

”Selaku Kepala Desa Sitiluhur saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga bahwa ada kegiatan galian C di sini."

"Apa yang menjadi keluhan masyarakat sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, yakni Bu Darmi,” kata Suyuti. 

Baca juga: Pemkab Pati Gelar Musrenbang RKPD, Penanganan Banjir Masih Jadi Pembahasan Prioritas

Dia menambahkan, sudah ada kesepakatan dengan pemilik tambang, bahwa aktivitas galian C ilegal di Desa Sitiluhur ditutup permanen.

Tidak boleh dilanjutkan lagi sampai kapan pun.

Penghentian kegiatan tambang ilegal tersebut, kata Suyuti, sudah dilakukan sejak Minggu (26/3/2023).

Dia menegaskan, galian ini sejak awal memang tidak berizin dan tidak dibenarkan untuk beroperasi.

Pihak desa tidak pernah memberikan izin.

Menurut dia, tambang galian C ini sudah beroperasi sekira tiga pekan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved