Berita Pati
Geramnya Warga Desa Sitiluhur Pati, Minta Tutup Permanen Galian C Ilegal, Sering Bikin Celaka
Salah satu dampak buruk yang harus ditanggung warga akibat keberadaan tambang galian C ini ialah jalan menjadi licin saat hujan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
”Istri saya jatuh saat naik motor mau ke pasar."
"Sebabnya jalan tidak dibersihkan dari lumpur bekas galian."
"Lutut istri saya sampai luka."
"Saya berharap jalannya segera dibersihkan."
"Kalau tidak, saya khawatir banyak korban lain,” kata dia melalui Tribunjateng.com, Senin (27/3/2023).
Kepala Desa Sitiluhur, Suyuti yang hadir didampingi Kapolsek Gembong Iptu Lilik Supardi menyampaikan permohonan maaf pada warga.
Dia juga mengatakan sudah menyampaikan semua keluhan warga kepada pemilik tambang.
”Selaku Kepala Desa Sitiluhur saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga bahwa ada kegiatan galian C di sini."
"Apa yang menjadi keluhan masyarakat sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, yakni Bu Darmi,” kata Suyuti.
Baca juga: Pemkab Pati Gelar Musrenbang RKPD, Penanganan Banjir Masih Jadi Pembahasan Prioritas
Dia menambahkan, sudah ada kesepakatan dengan pemilik tambang, bahwa aktivitas galian C ilegal di Desa Sitiluhur ditutup permanen.
Tidak boleh dilanjutkan lagi sampai kapan pun.
Penghentian kegiatan tambang ilegal tersebut, kata Suyuti, sudah dilakukan sejak Minggu (26/3/2023).
Dia menegaskan, galian ini sejak awal memang tidak berizin dan tidak dibenarkan untuk beroperasi.
Pihak desa tidak pernah memberikan izin.
Menurut dia, tambang galian C ini sudah beroperasi sekira tiga pekan.
Jamin Transparan, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kembali Buka Posko Donasi, Persiapan Aksi ke KPK |
![]() |
---|
Menghilang Sejak Didemo, Keberadaan Bupati Pati Sudewo AkhirnyaTerungkap, Sikap Warga Terbelah |
![]() |
---|
Husein Undur Diri, Botok dan Teguh Tetap Maju Lengserkan Bupati Pati Sudewo |
![]() |
---|
FIX, Aksi 25 Agustus Lengserkan Bupati Pati Batal Digelar, Husein Singgung Ada Kepentingan Politik |
![]() |
---|
Aksi 25 Agustus 2025 Batal Digelar? Ahmad Husein Klaim Berdamai dengan Bupati Pati Sudewo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.