Berita Jepara
Perumda Aneka Jepara Bantah Punya Tunggakan Tagihan Beras BPNT Senilai Rp 419 Juta
Direktur Perumda Aneka Usaha Jepara Nur Cholis bantah punya tunggakan beras BPNT senilai Rp 419 juta.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: raka f pujangga
Pasal kedua berisi soal pendistribusian beras, kualitas beras, harga beras.
Pasal ketiga mencakup hal teknis pembayaran. Dalam ayat tiga di pasal ini diterangkan, pihak kedua melakukan pembayaran 100 persen kepada pihak pertama paling lambat dua minggu setelah pengiriman beras ke toko atau agen.
Sedangkan pasal keempat berisi cara-cara penyelesaian masalah.
Pasal kelima berisi pernyataan kedua belah membuat bahwa perjanjian itu tanpa paksaan dan berkas materai 6.000.
Rofi’i bercerita kerjasama itu semula baik-baik saja, ada pembayaran meski tidak lunas.
Pembayaran semakin tersendat untuk beras-beras yang sudah didistribusikan ke toko dan agen penyalur beras BPNT di Kecamatan Nalumsari dan Kecamatan Pecangaan.
Pendistribusian beras itu berlangsung pada 2021, pada bulan Maret, Mei, Juni, Juli, Agustus.
Jumlah beras yang sudah dikirimkan ke agen-agen sebanyak 341.625 kg. Per kg beras medium itu dijual kepada pihak kedua Rp 8.500 per kg.
Total biaya yang harus dibayarkan Perumda Aneka Usaha Jepara Rp 2.910.937.500. Namun Rofi'i hanya menerima pembayaran sebesar 2.490.950.000.
Ada kekurangan pembayaran sebesar Rp 419.987.500.
Kekurangan itu hingga saat ini belum dibayar oleh pihak kedua.
Menurut Rofi’i cara pembayaran pihak kedua tidak sesuai isi perjanjian.
Hal ini diketahui dari setiap pengiriman beras, ia tidak mendapat pelunasan dari pihak kedua setelah dua minggu pengiriman.
“Bayarnya molor dan tidak pernah lunas,” kata Rofi’i saat ditemui tribunmuria.com, Rabu (3/29/2023).
Yang lebih menyedihkan, kata dia, pihak kedua seperti tidak ada niat melunasi sisa kekurangan pembayaran.
| Pemerintah Jepara Gerak Cepat Tutup Tambang Ilegal di Geneng, Komitmen Tegas Lindungi Lingkungan |
|
|---|
| Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna Dorong Pondok Pesantren Balaikambang Miliki SPPG Sendiri |
|
|---|
| Bupati Jepara Akan Lakukan Lagi Program Bupati Ngantor di Desa, Fokus Eksekusi dan Solusi Lapangan |
|
|---|
| Tunjangan ASN dan Program Nonprioritas Akan Dievaluasi Pemkab Jepara |
|
|---|
| Bupati Jepara Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu Meski Anggaran 2026 Dipangkas Rp 232 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.