Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Perumda Aneka Jepara Bantah Punya Tunggakan Tagihan Beras BPNT Senilai Rp 419 Juta

Direktur Perumda Aneka Usaha Jepara Nur Cholis bantah punya tunggakan beras BPNT senilai Rp 419 juta.

TribunJateng.com/Rifqi Gozali
ILUSTRASI : Sejumlah pekerja tengah memindahkan beras di Pasar Baru Wergu Kudus 

Rofi’i mengaku sudah berkali-kali menemui Andi Rokhmat, selaku pihak kedua.

Namun yang ia dapatkan hanya janji dan permintaan besabar menunggu pembayaran. 

Ia telah melaporkan permasalahan kepada Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan DPRD Jepara.

Namun tidak ada solusi yang diberikan. 

Terakhir, ia mendatangi kediaman Anggota Komisi  VIII DPR RI Abdul Wachid, di Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, akhir Februari 2023 lalu.

Dalam pertemuan itu, kata dia, Abdul Wachid berjanji akan membantu mengkomunikasikan permasalahan ini kepada Kementerian Sosial. Kemarin (Selasa, 28/3/2023), saat rapat antara Komisi VIII dan Kemensos.

Abdul Wachid telah melaporkan permasalahan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menurutnya permasalahan sangat menyentuh hati. Untuk itu harus mendapat perhatian dari Kemensos.

Pasalnya, saat Rofi'i mendatangi rumahnya, dia mengaku uang usaha itu sebagian pinjam bank dan ada juga uang dari pihak lain.

Baca juga: Kendalikan Inflasi, Pemkab Sukoharjo Rampungkan Operasi Pasar Beras di 12 Kecamatan

Untuk melunasi pinjaman itu, ia mengandallkan pelunasan pembayaran dari Perumda.

Tapi karena tidak ada kejelasan, Rofi'i yang menanggung pembayaran pinjamannya.

"Jadi tiap bulan dia harus membayar setoran angsuran pinjaman Rp 2 juta lebih," kata Abdul Wachid menceritakan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved