Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

10 Hari Ramadan, Polda Jateng Sita 314 Kilogram Obat Mercon dan 250 Ribu Mercon

Polda Jateng selama 10 hari ramadan ini telah menyita 314 kilogram bahan baku obat mercon. Tak hanya itu, 250 ribu batang mercon aktif  berbagai jeni

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Istimewa/Polda Jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut menyita ratusan kilogram bahan petasan hingga ratusan ribu batang mercon selama 10 hari operasi ramadan.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng selama 10 hari ramadan ini telah menyita 314 kilogram bahan baku obat mercon.

Tak hanya itu, 250 ribu batang mercon aktif  berbagai jenis dan ukuran turut diamankan.

Barang-barang tersebut disita dari puluhan tersangka.

"Petasan menjadi satu di antara prioritas utama penanganan kami di bulan  ramadan," ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Sabtu  (1/4/2023). 

Selain petasan, Kapolda juga memerintahkan memberantas segala bentuk perjudian, minuman keras (miras), narkoba, dan knalpot brong.

Berikutnya, tawuran massal yang kerap dilakukan anak-anak remaja hingga makanan kedaluwarsa.

"Apabila memenuhi unsur pidana, tidak pandang bulu, siapapun yang terlibat, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutur mantan Kapolresta Solo tersebut.

Perintah Kapolda Jateng terhadap pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran melalui kapolres, kapolresta serta kapolrestabes. 

"Saya perintahkan seluruh pimpinan kepolisian di daerah masing-masing untuk menggelar operasi secara rutin dalam upaya memberikan rasa aman, nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan puasa ramadan," katanya.

Melalui kegiatan operasi cipta kondisi yang digelar tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. 

Selain itu sebagai efek deterrence atau efek gentar  bagi masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang menodai kesucian bulan ramadan.

Perwira Tinggi Polri itu juga mengingatkan kepada seluruh anggota di wilayah hukum Polda Jateng yang melaksanakan tugas ini, untuk tidak main-main, dan tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan serta penegakan hukum.

"Kami tegaskan tidak ada ruang sedikitpun bagi para pelaku kejahatan maupun yang melanggar hukum seperti judi, miras, narkoba, tawuran remaja atau tawuran antar kelompok untuk bisa bebas dari jeratan hukum apabila memang cukup bukti," tandasnya. (Iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved