Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Tak Terima Dituduh Rentenir, Zana Korban Penipuan di Pati Bikin Sayembara Berhadiah Mobil Pajero

Massa menuduh Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah, yang dalam persidangan berstatus sebagai saksi korban penipuan, sebagai rentenir alias lintah darat.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah, korban penipuan berkedok investasi kapal perikanan, saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Pati, Jumat (31/3/2023). 

Yosafati mengatakan, Utomo mengklaim sudah menyelesaikan tanggungannya dengan Zana pada 2 Mei 2017.

Tapi kenyataannya, ada surat pernyataan dan surat perjanjian yang ditulis sendiri oleh Utomo setelah tanggal itu.

Surat-surat itu menjadi bukti bahwa uang belum ia kembalikan.

Yosafati menunjukkan contoh surat pernyataan bertanggal 30 Mei 2017.

Surat bermeterai dan bertulisan tangan itu menerangkan bahwa Utomo menerima uang kerja sama perbekalan solar kapal senilai Rp 1,04 miliar.

Baca juga: Pergelaran Porprov XVI Jateng 2023: Pembukaan di Pati, Penutupan di Jepara

Dalam surat itu, Utomo menjanjikan akan memgembalikan uang itu pada 20 Agustus 2017 atau tiga bulan setelahnya.

"Itu omong kosong!"

"Tidak pernah dikembalikan sampai sekarang," kata Yosafati.

Ia mengatakan, bukti surat-surat itu sebetulnya pernah ia minta pada JPU untuk ditampilkan dalam persidangan. 

"Tapi tidak ditampilkan."

"Akhirnya JPU kan tidak bisa menangkis omong kosong Tomo."

"Maka harapan saya sekarang hakim benar-benar mempelajari kasus ini."

"Tidak asal percaya dengan kata-kata," tandas dia. (*)

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Blora, Ramadan Hari ke-10, Sabtu 1 April 2023

Baca juga: Pemkab Pekalongan Serahkan Bantuan Dana Hibah, Ini Daftar 22 Masjid dan Musala Penerima di Kesesi

Baca juga: Mulai Beroperasi, Petugas TPS3R Tambahrejo Bagikan 70 Tempat Sampah ke Warga, Ini Tujuannya

Baca juga: Terminal Tirtonadi Solo Jadi Lokasi Droping Pemudik Program Mudik Gratis, Ini Kesiapan Rekayasanya

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved