Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Termasuk Miskin Ekstrem, 21 Ribu Warga Semarang Pengeluarannya Cuma Rp 10 Ribu Per Hari

Sebanyak 21 ribu keluarga (KK) di Kota Semarang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, penygeluarannya cuma Rp 10 ribu per hari.

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Ilustrasi pemberian bantuan dari Pemerintah Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 21 ribu keluarga (KK) di Kota Semarang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Dinas Sosial (Dinsos) akan melakukan verifikasi data tersebut di lapangan.

Kepala Dinsos Kota Semarang, Heroe Soekendar mengatakan, ada beberapa kategori kemiskinan antara lain kemiskinan mikro, biasa, dan ekstrem. 

Baca juga: Bantu Entaskan Kemiskinan Ekstrem di Wonosobo, BPR BKK Jateng Serahkan CSR Rp 55 juta

Kemiskinan mikro merupakan warga miskin yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Mereka mendapatkan bantuan pangan nontunai (BPNT) atau program keluarga harapan (PKH).

Sedangkan, kemiskinan biasa merupakan kemiskinan yang salah satu indikatornya meliputi warga yang berpengeluaran di bawah Rp 15 ribu per hari.

Adapun, salah satu indikator kemiskinan ekstrem adalah pengeluaran kurang dari Rp 10 ribu per hari.

"Kami akan melakukan verifikasi di lapangan terkait data sebanyak 21 ribu KK terdiri dari 102 ribu jiwa yang masuk kemiskinan ekstrim. Data itu didapatkan dari BKKBN," terangnya Minggu (2/4/2023).

Pihaknya sudah melakukan bimbingan teknis kepada para pemangku wilayah di kecamatan untuk melakukan verifikasi di lapangan.

Verifikasi di lapangan sangat diperlukan untuk mengetahui apakah benar warga di Semarang hanya berpengeluaran Rp 10 ribu per hari.

"Kami akan verifikasi benar atau tidak sejumlah itu (kemiskinan ekstrim). Nanti, setelah verifikasi, riilnya berapa, kami lakukan upaya," terang Heroe,

Beberapa upaya yang akan dilakukan, lanjut Heroe, mencari tahu apakah warga yang masuk data kemiskinan ekstrim sudah mendapat bantuan, penyebab kemiskinan, dan sebagainya.

"Mereka miskin karena apa, misalnya apakah mereka tidak punya usaha, tidak punya modal, atau mereka tdk punya keinginan untuk berusaha," urainya.

Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada jajaran legislatif saat rapat paripurna, Kamis (3/3/2023).

Dalam laporan yang disampaikan, tingkat kemiskinan pada 2022 di Kota Semarang mengalami kenaikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved