Berita Regional
Takut Kabur, Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan Atas Dugaan Gratifikasi Senilai 90 Ribu Dolar AS
Eks pejabat Direktorat Jenderal pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi oranye setelah pemeriksaan di Kantor KPK Senin (3/4/2023).
Editor:
raka f pujangga
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Senin (3/4/2023). Dalam perkara ini, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.
Gratifikasi diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.
Dalam posisinya, Rafael Alun Trisambodo berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahan Rafael Alun Trisambodo, KPK Khawatir Melarikan Diri dengan Kekuatan dan Fasilitasnya"
Berita Terkait:#Berita Regional
| Jenderal Bintang 2 TNI AD Terlibat Eksekusi Lahan Milik Eks Wapres Jusuf Kalla, Apa Kepentingannya? |
|
|---|
| Wanita Pengendara Beat Tewas Tabrak Mobil Ngerem Mendadak lalu Terpental Hantam Truk Tronton |
|
|---|
| Diadang Kawanan Perampok Bersenjata Golok, Pemotor Nyaris Kehilangan Rp450 Juta |
|
|---|
| Berawal Kecurigaan hingga Lapor Polisi, Driver Ojol Gemetar Lihat Isi Paket yang Diantarnya |
|
|---|
| Duduk Perkara Rasnal, Mantan Kepsek SMAN 1 Yang Tak Dapat Gaji 1 Tahun Karena Bela Guru Honorer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Rafael-Alun-Trisambodo-resmi-ditahan-KPK.jpg)