Pemilu 2024
Verifikasi Faktual Pengurus dan Anggota Partai Prima di Jepara, KPU Rampungkan 288 Sampel
Tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan anggota Partai Prima dilakukan setelah tahapan verifikasi administrasi rampung dilaksanakan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
KPU KABUPATEN JEPARA
Anggota KPU Kabupaten Jepara melakukan proses verifikasi faktual terhadap seorang anggota Partai Prima, Senin (3/4/2023).
Hal itu dikarenakan pada 5 April 2023, KPU Jateng sudah harus melaksanakan rekapitulasi hasilnya di tingkat Jawa Tengah.
“Di Jawa Tengah, ada 27 kabupaten atau kota yang melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima, termasuk di Kabupaten Jepara,” tandasnya. (*)
Baca juga: Pengrajin Bedug dan Rebana di Demak Banjir Pesanan, Mustofa: Alhamdulillah Laku Hingga Malaysia
Baca juga: Polisi Sisir Warung Antisipasi Peredaran Miras di Karanganyar Demak, Ini Hasilnya
Baca juga: Kades Berjo Suyatno Divonis 4,6 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Dana BUMDes di Karanganyar
Baca juga: Begini Kondisi Terkini 2 Korban Perampokan Bersenjata di Cilacap, Kades Kaliwungu: Sudah di Rumah
Tags
tribunjateng.com
tribun jateng
KPU
KPU Kabupaten Jepara
Jepara
Pemilu 2024
Partai Prima
Muhammadun
KPU Jateng
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.