Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Verifikasi Faktual Pengurus dan Anggota Partai Prima di Jepara, KPU Rampungkan 288 Sampel

Tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan anggota Partai Prima dilakukan setelah tahapan verifikasi administrasi rampung dilaksanakan.

KPU KABUPATEN JEPARA
Anggota KPU Kabupaten Jepara melakukan proses verifikasi faktual terhadap seorang anggota Partai Prima, Senin (3/4/2023). 

Hal itu dikarenakan pada 5 April 2023, KPU Jateng sudah harus melaksanakan rekapitulasi hasilnya di tingkat Jawa Tengah. 

“Di Jawa Tengah, ada 27 kabupaten atau kota yang melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima, termasuk di Kabupaten Jepara,” tandasnya. (*)

Baca juga: Pengrajin Bedug dan Rebana di Demak Banjir Pesanan, Mustofa: Alhamdulillah Laku Hingga Malaysia

Baca juga: Polisi Sisir Warung Antisipasi Peredaran Miras di Karanganyar Demak, Ini Hasilnya

Baca juga: Kades Berjo Suyatno Divonis 4,6 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Dana BUMDes di Karanganyar

Baca juga: Begini Kondisi Terkini 2 Korban Perampokan Bersenjata di Cilacap, Kades Kaliwungu: Sudah di Rumah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved