Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Sekda Jepara Petakan Potensi Pemanfaatan Tanah Idle, Ini Tujuannya

Barang milik daerah bisa disebut idle atau menganggur, jika tidak dimanfaatkan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah.

PEMKAB JEPARA
Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko sedang memimpin pemetaan pemanfaatan tanah idle di kantornya, Rabu (10/5/2023). 

Ada juga tanah kosong di Desa Karanggondang (Kecamatan Mlonggo) seluas 351 meter persegi dan tanah kosong eks-RPH (Rumah Pemotongan Hewan) Bangsri seluas 388 meter persegi.

“Ketujuh tanah idle itu telah ada sertifikat hak pakainya,” kata Sekda Edy Sujatmiko. (*)

Baca juga: Alun-alun Kota Pekalongan Kini Sudah Steril, Pedagang Kembali ke Sugihwaras

Baca juga: Geger Wisudawan Tunggangi Kuda Putih Keliling UGM Yogyakarta, Hendro Plered: Ini Bagian Nazar Saya

Baca juga: Tak Cuma Kasus Suap, Rafael Alun Trisambodo Mantan Pegawai Pajak Juga Berstatus Tersangka TPPU

Baca juga: Cerita Husen Ambil Uang Seusai Bunuh Irwan Bos Air Galon di Semarang: Rp 7 Juta Buat Senang-senang

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved