Berita Jepara
Sekda Jepara Petakan Potensi Pemanfaatan Tanah Idle, Ini Tujuannya
Barang milik daerah bisa disebut idle atau menganggur, jika tidak dimanfaatkan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
PEMKAB JEPARA
Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko sedang memimpin pemetaan pemanfaatan tanah idle di kantornya, Rabu (10/5/2023).
Ada juga tanah kosong di Desa Karanggondang (Kecamatan Mlonggo) seluas 351 meter persegi dan tanah kosong eks-RPH (Rumah Pemotongan Hewan) Bangsri seluas 388 meter persegi.
“Ketujuh tanah idle itu telah ada sertifikat hak pakainya,” kata Sekda Edy Sujatmiko. (*)
Baca juga: Alun-alun Kota Pekalongan Kini Sudah Steril, Pedagang Kembali ke Sugihwaras
Baca juga: Geger Wisudawan Tunggangi Kuda Putih Keliling UGM Yogyakarta, Hendro Plered: Ini Bagian Nazar Saya
Baca juga: Tak Cuma Kasus Suap, Rafael Alun Trisambodo Mantan Pegawai Pajak Juga Berstatus Tersangka TPPU
Baca juga: Cerita Husen Ambil Uang Seusai Bunuh Irwan Bos Air Galon di Semarang: Rp 7 Juta Buat Senang-senang
Berita Terkait:#Berita Jepara
| Bupati Witiarso Ngantor di Desa Dongos Jepara: Jadi Ruang Komunikasi Terbuka dengan Warga |
|
|---|
| Purwanto Ketua Komisi B DPRD Minta RTLH Jadi Program Prioritas Pemkab Jepara |
|
|---|
| Pemkab Jepara Tata Taman KM Sukri Jadi Sentra Baru UMKM |
|
|---|
| Perumda Tirta Jungporo Jepara Siapkan Rp500 Juta untuk Atasi Krisis Air Bersih di Wilayah Selatan II |
|
|---|
| Kabupaten Jepara Bersiap Jadi Sentra Peternakan Kambing Etawa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.