Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

DLH Kota Pekalongan Layani Pengecekan Limbah Cair

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan membuka layananan pengecekan sampel limbah cair untuk menguji kualitas air.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan membuka layanan pengecekan sampel limbah cair, tak hanya untuk menguji kualitas air di Kota Pekalongan namun juga memeriksa sampel limbah cair di lokasi usaha Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan membuka layananan pengecekan sampel limbah cair.

Tak hanya untuk menguji kualitas air di Kota Pekalongan namun juga memeriksa sampel limbah cair di lokasi usaha Kota Pekalongan seperti hotel.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan, dan Pengelolahan RTH DLH Kota Pekalongan Adi Usnan mengungkapkan, bahwa DLH memiliki laboratorium lingkungan, personil di dalamnya melakukan kegiatan monitoring, pengambilan dan pemeriksaan sampel limbah cair.

Baca juga: Banyak Industri Kecil Tekstil di Solo Buang Limbah Cair di Sungai hingga Berwarna Keruh dan Bau

"Kegiatan ini untuk menguji kualitas air, misalnya di suatu hotel apakah limbahnya mengandung bahan berbahaya," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan, dan Pengelolahan RTH DLH Kota Pekalongan Adi Usnan, Jumat (12/5/2023).

DLH Kota Pekalongan membuka layananan pengecekan sampel limbah cair (2)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan membuka layananan pengecekan sampel limbah cair, tak hanya untuk menguji kualitas air di Kota Pekalongan namun juga memeriksa sampel limbah cair di lokasi usaha Kota Pekalongan.

Kemudian, untuk lingkup tugas banyak seperti pengambilan sampah, pengecekan sampel limbah, pengolahan ipal, pemeliharaan taman secara berkala, pemantauan dan pemanfaatan air tanah.

"Dalam bulan ini, kami juga akan melakukan sosialisasu sejumlah program ke delapan kampung iklim di Kota Pekalongan serta menyusun dokumen lingkungan hidup," imbuhnya.

Baca juga: Pemanfaatan Limbah Plastik sebagai Bentuk Kewirausahaan Pelajar Pancasila

Terkait pengecekan limbah perusahaan, disebutkan Adi bahwa ada aturan setiap bulannya dilakukan pengecekan kadar limbahnya dan setiap tiga bulan dilaporkan ke DLH.

"Di DLH ada laboratorium lingkungan, harapannya masyarakat atau para pengusaha memanfaatkan laboratorium ini," imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, cukup banyak perusahaan yang ada di Kota Pekalongan memanfaatkan layanan pengecekan limbah. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved