Berita Jawa Tengah
Target JKN 2024 di Jawa Tengah: 98 Persen Penduduk Sudah Terlindungi
Penyelenggaraan Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan telah dimulai pada 2014 dengan dilandasi UUD 1945 Pasal 28 (H) ayat 1.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
Pada 2022 sekira mencapai Rp 16,3 triliun.
Nilai itu didapatkan dari Rp 2,3 trliun pemanfaatan di tingkat primer dan Rp 14 triliun pemanfaatan di tingkat rujukan.
Dirinya berharap agar dapat bergerak lebih lincah, berlari lebih kencang untuk meningkatkan dukungan terhadap keberlangsungan Program JKN sebagai program strategis nasional yang terimplementasi di tingkat kota dan kabupaten.
"Ini menunjukkan bahwa pemanfaatan JKN bagi penduduk Jawa Tengah telah menjadi kebutuhan pada saat ini."
"Bisa dikatakan, nominal tersebut adalah nilai Rupiah yang diselamatkan dari self spending (pembelanjaan diri) peserta yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, dari peserta, dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta, dengan prinsip gotong royong," tutupnya. (*)
Baca juga: Terkendala Silon, 4 Parpol Ini Ajukan Ulang Bacaleg Pemilu 2024 di KPU Cilacap
Baca juga: Kembali Jadi Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta Diminta Ganjar Selesaikan Persoalan di Karimunjawa
Baca juga: Singgih Januratmoko Dukung SIG Menangkan Pasar Regional dan Global
Baca juga: Duh! 5 Orang Dilaporkan Hilang Usai Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Solo dan Sukoharjo
POTRET Update Proyek Tol Semarang-Demak: Pondasi Mulai Tersambung, Rob Sayung Perlahan Menghilang |
![]() |
---|
2 BPR di Jateng dalam Proses Penyehatan oleh OJK, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
FGD Bahas Penerapan Animal Welfare dan NKV pada Peternakan Ayam di Semarang |
![]() |
---|
Terungkap! Inilah Sosok Pengganda Uang Palsu Hasil Temuan di Pasar Kertek Wonosobo, BW Warga Cilacap |
![]() |
---|
Naufal Tantang Polisi Buka CCTV, Yakini Kematian Iko Mahasiswa Unnes Bukan Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.