Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Bersama UNICEF, Pemkab Tegal Gelar Program Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak Periode 2023-2027 

Pemerintah Kabupaten Tegal bersama UNICEF melaksanakan Seminar Diseminasi Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak di Tegal.

Hal itu karena saat pihaknya mengajukan usulan atau ide, maka Pemkab Tegal menanggapi sangat baik dan ini menjadi salah satu poin penting untuk mengimplementasikan program pengurangan keracunan timbal pada anak.

"Kami berharap implementasi program pengurangan keracunan timbal pada anak di Kabupaten Tegal bisa berjalan sampai tahun 2027. Nantinya jika ada upaya-upaya baru bisa disesuaikan, karena dokumen ini sifatnya bisa dilihat kembali dan dilakukan perbaikan. Kami berharap wilayah Kabupaten Tegal bisa terbebas dari kontaminasi timbal dan kesehatan masyarakat nya lebih baik lagi," terang Ferhad.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi menuturkan, anggaran untuk pemulihan lahan berupa pengerukan secara bertahap di wilayah Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna saat ini sebanyak Rp 15,3 miliar. 

Baca juga: Sambung Tali Silaturahmi, Wali Kota Tangerang Selatan Kunjungi Bupati Tegal Umi Azizah 

Kemudian disempurnakan lagi pada tahun 2023 anggaran menjadi Rp 20 miliar. 

Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI). 

"Kurang lebih saat dilakukan pemeriksaan ada sekitar 60 orang yang terpapar kandungan timbal. Kondisinya rata-rata cukup bagus, tapi ada beberapa yang punya kelainan seperti autisme, cerebral palsy, dan lain-lain. Usia mulai anak-anak sampai dewasa," kata Muchtar. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved